Opini  

Kejanggalan Pemilu dan Ancaman Keruntuhan Demokrasi

 

SULIT dipungkiri bahwa ada banyak kejanggalan yang terjadi pada pemilu kali ini, di mana aromanya sudah mulai terasakan jauh hari bahkan sebelum masa kampanye. Sebut saja misalnya maraknya politik uang dengan iming-iming sejumlah uang atau barang.

Dalam media sosial sempat viral bagaimana pernak-pernik terkait pasangan calon tertentu dibagikan ke masyarakat berikut uang di dalamnya. Pemanfaatan ASN dan perangkat pemerintah pada pemilu kali ini pun semakin terasa. Tidak heran jika ide untuk mengundang pengawas dari luar juga sempat disuarakan.

Pada hari H pemungutan suara kejanggalan lainnya muncul mulai dari hilangnya beberapa tempat pemungutan suara (TPS) hingga kertas suara yang kurang dan bahkan sudah ada yang dicoblos. Setelah hari H intensitas dan kualitas kecurangan bukannya mereda, namun makin menguat.

Mulai dari pembakaran kotak suara hingga upaya mendokumentasikan lembar C1 yang dihalangi atau diintervensi. Berbagai cuplikan situasi ini jelas bukan hoaks, namun realitas yang ada di depan kepala kita.

Sebagai reaksi atas itu sebagian masyarakat melakukan pengawasan melekat kepada proses pemilu kali ini. Secara umum pelaksanaan pemilu kali ini jauh dari sempurna. Misalnya dengan kesalahan peng-input-an data yang terjadi di beberapa daerah. Uniknya, sebagaimana yang dikatakan Chusnul Mariyah, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), kesalahan cenderung terjadi pada satu pasangan calon saja.

Situasi kali ini tampak mirip seperti yang terjadi di masa Orde Baru. Pada masa itu, pemilu memang diproyeksikan sebagai langkah awal dari pemerintahan Orde Baru untuk berkuasa dan melegitimasi keberadaannya. Untuk itu, target-target kemenangan sudah dipasang hingga sekian persen.Hal mana yang menyebabkan Prof Miriam Budiardjo sempat mengeluh dan berujar bahwa hasil pemilu itu jangan ditarget-targetkan (persentase kemenangannya). Selain itu, kemiripan juga terlihat dari penggunaan media masa secara masif hingga pemanfaatan aparatur sipil ataupun nonsipil untuk menopang kemenangan pemerintah.

Manakala situasi ini terjadi terus terjadi pada akhirnya akan berujung pada kebusukan politik (political decay) sebagai juga cerminan kemampatan aspirasi masyarakat. Sirkulasi kepentingan dan aspirasi menjadi terhambat dan berputar pada wilayah yang terbatas.

Akibatnya, pemerintahan menjadi tidak aspiratif dan menganggap apa yang dilakukannya telah benar. Sementara kenyataannya adalah jauh panggang dari api. Akibatnya, muncul kemudian distrust berkepanjangan. Apa yang terjadi di Sudan saat ini adalah cerminan dari pembusukan politik yang memicu distrust kepada pemerintahan Omar-al Bashir yang dirasa semakin tidak aspiratif.

Selain itu, situasi semacam ini berpotensi pula memicu kerawanan konflik. Berbagai kalangan meyakini bahwa salah satu pemicu konflik adalah ada ketidakpuasan akan proses dan hasil dari kontestasi politik, yang jauh dari rasa keadilan dan kejujuran.

Persoalannya adalah bukan mereka yang kritis itu tidak menerima kekalahan, namun lebih karena merasa dicurangi yang memicu kemudian perasaan telah terinjak harkat dan martabatnya. Selain itu, juga muncul rasa dipermalukan oleh sebuah sistem pelaksanaan pemilu yang korup, hingga dirasa perlu melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu, termasuk melakukan people power.

Dampak dari itu semua berpotensi besar menyebabkan keruntuhan demokrasi. Keruntuhan demokrasi adalah bukan sesuatu yang asing pada negara yang telah mengalami demokrasi. Beberapa negara besar pernah mengalami kenyataan itu.

Saat ini negara-negara dengan demokrasi yang mapan sekalipun, termasuk Amerika Serikat, mulai mendapat kecaman terkait dengan kualitas demokrasinya. Dalam buku Democracy for Realists (Achen dan Bartels, 2016) misalnya terdapat kritik tajam atas pelaksanaan demokrasi yang mulai dianggap tidak lagi sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi substansial-rasional.

Hari ini Indonesia sesungguhnya telah mengalami darurat demokrasi. Banyak kalangan telah memperingatkan kembalinya kekuatan oligarki dalam kehidupan demokrasi. Salah satunya dengan praktik dagang sapi dan politik uang yang cenderung makin menguat ketimbang mereda.

Dalam catatan KPK kecenderungan praktik semacam itu semakin kuat dari tahun ke tahun, terindikasi dengan meningkatnya jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi. Dengan kondisi itu, sebenarnya Indonesia sudah semakin ringkih. Dan, akan semakin ringkih lagi manakala terjadi ketidakpercayaan akan proses dan hasil pemilu. Padahal, pemilu sendiri merupakan elemen terpenting dalam demokrasi.

Manakala telah hilang kepercayaan masyarakat terhadap pemilu sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru, di mana pelaksanaan pemilu demikian manipulatifnya (Irwan dan Edriana, 1995), maka pilar penting demokrasi sudah goyah. Selain itu, pemerintah yang nanti terbentuk juga akan memiliki legitimasi yang amat lemah mengingat rendahnya tingkat kepercayaan akan proses elektoral.

Solusinya adalah bukan memaksa masyarakat untuk percaya pada hasil pemilu. Bukan pula mengedepankan wacana bahwa mereka yang tidak percaya pemilu adalah tipikal orang yang kalah (the losers) dan oleh karena itu merupakan sekadar keluhan yang wajar, namun akan surut dengan sendirinya. Sebaliknya, manakala kita berkomitmen untuk membangun demokrasi hingga di masa-masa yang akan datang, maka kita harus melakukan banyak pembenahan.

Pembenahan itu mencakup pembenahan kinerja lembaga-lembaga demokrasi, termasuk institusi pelaksanaan dan pengawasan pemilu. Di tangan mereka sesungguhnya nasib demokrasi ini ditentukan. Manakala lembaga-lembaga itu gagal dalam memainkan perannya, perluasan kebusukan politik tinggal menunggu waktu.

Selain itu, pendidikan politik yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa itu, pemahaman yang memadai, politik hanya dimaknai sebagai ajang masyarakat mendapatkan kesenangan sesaat di tengah pertarungan politisi.

Atau, sesuatu yang harus dapat dilakukan dengan menghalalkan segala acara demi sebuah kemenangan politik. Hal lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah pentingnya meningkatkan kemakmuran masyarakat. Hanya dengan perluasan kemakmuran itulah, perilaku politik yang menghalalkan segala cara itu dan kemunculan kembali oligarki dapat diputus selama-lamanya.

Firman Noor
Kepala Pusat Penelitian Politik
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)