Berita  

Kelanjutan Kasus Eks Pengurus Gereja Depok: Sejak 20 Tahun Lalu, 21 Korban

Gereja Depok Syahril Parlindungan Marbun

Ngelmu.co – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Syahril Parlindungan Marbun–seorang mantan pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat–masih terus ditelusuri. Berangkat dari pengakuan pelaku, hingga cerita yang diungkap oleh salah satu korban.

Akhirnya terungkap, jika apa yang dilakukan pria 42 tahun itu, telah berlangsung sejak 20 tahun silam.

Setidaknya, hingga Sabtu (20/6) lalu, sudah ada 21 anak yang terungkap sebagai korban.

“Bisa jadi ada korban lain yang belum mau berbicara,” kata Azas Tigor Nainggolan, pengacara yang mendampingi para korban dan orang tuanya, seperti dilansir Tempo.

Syahril yang juga berprofesi sebagai pengacara, mengakui perbuatannya setelah salah satu korbannya di masa lalu, buka suara.

“Tapi dia tidak terlihat menyesal,” kata pastor kepala Paroki Santo Herkulanus, Yosep Sirilus Natet.

Bahkan pelaku, lanjut Natet, justru bertanya apakah yang ia lakukan merupakan pelecehan.

Pada Senin (8/6) lalu, harusnya Syahril, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Metro Depok.

Namun, yang bersangkutan tidak hadir, dan tak dapat dihubungi. Setelah lama tak ada kabar, baru akhirnya Syahril, mengaku sakit.

Di Dewan Paroki Santo Herkulanus, yang dipimpin imam diosesan Keuskupan Bogor, sempat muncul perbedaan pendapat.

Sebagian anggota umat menyarankan, masalah ini diselesaikan lewat jalan damai.

Tetapi Natet menolak, “Ini adalah aib, mau tidak mau harus dibuka,” tuturnya yang mengaku didukung Uskup Bogor Monsinyur Paskalis Bruno Syukur, OFM.

Merespons laporan orang tua korban, kepolisian menangkap Syahril, pada Ahad (14/6) lalu, di kediamannya, Jalan Bungur, Depok.

Syahril, dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mengumpulkan alat bukti, kemudian menaikkan kasus ini ke penyidikan,” jelas Kepala Polres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah.

Baca Juga: 6 Fakta Dugaan Pencabulan Pengurus Gereja di Depok: Modus Hingga Ancaman

Kasus ini bukan pertama kalinya mencuat. Pada 2014 lalu, pelecehan yang dilakukan Syahril, sempat tercium.

Pasalnya, ibu dari seorang putra altar yang menjadi korban, memergoki Syahril, melakukan hal tak pantas kepada anaknya, di rumah mereka.

Meski sudah melapor ke Ketua Dewan Paroki Santo Herkulanus saat itu–Yustinus Dwi Karyanto–perbuatan pidana itu selesai lewat jalan damai.

Padahal menurut Tigor, harusnya Dwi, bisa melaporkan sejak dulu, agar korban tak terus bertambah.

Sayangnya, alih-alih dilaporkan dan diberhentikan, Syahril, justru tetap dipercaya menjabat sebagai Ketua Sub-Seksi Misdinar, yang pastinya mendampingi para putra altar.

Dimintai keterangan soal hal ini, Dwi hanya menjawab, “Silakan ke kuasa hukum. Salam berkat,” tuturnya, yang kini bertugas di Sukabumi, Jabar.

Pastor pengganti Dwi, Aloysius Tri Harjono, juga enggan menjelaskan, “Kasus ini sudah ditangani kepolisian,” jawabnya singkat.

Terlepas dari itu, Natet berjanji, kasus kejahatan seksual di parokinya ini akan tuntas, karena ia tak ingin ke depannya korban justru menjadi pelaku.

Kejahatan Syahril, ini semakin terungkap setelah salah satu korbannya di masa lalu, Arthur–bukan nama sebenarnya–ikut bergerak.

“Berat rasanya mengingat lagi kejadian itu,” bebernya, Kamis (18/6).

“Saya merasa bersalah dan jijik kepada diri saya sendiri,” imbuhnya.

Maka saat mendengar jika Syahril, masih terus melakukan aksinya kepada para misdinar, Arthur terkejut, menyesal, hingga akhirnya mengungkap luka lama.

“Tembok yang saya bangung langsung runtuh setelah mendengar kabar itu,” ungkapnya.

“Seandainya saya melaporkan pemerkosaan itu, mungkin tak ada lagi adik-adik saya yang menjadi korban,” lanjutnya.

Kini, kasus Syahril, masih terus ditangani oleh aparat hukum, dan diawasi oleh pihak gereja.