Berita  

Keluarkan Pernyataan yang Berbeda soal Larangan Mudik, Membuat Masayarakat Bingung

Keluarkan Pernyataan yang Berbeda soal Larangan Mudik, Membuat Masayarakat Bingung

Ngelmu.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik di tengah pandemi Corona, yang berlaku sejak Jumat (24/4/2020) lalu.

Keluarkan Pernyataan yang Berbeda soal Larangan Mudik, Membuat Masayarakat Bingung

Pernyataan yang Berbeda

Namun sayangnya, kebijakan tersebut menemui banyak hambatan. Lantaran, pernyataan antar menteri dan Presiden kerap berbeda. Maka tak heran, larangan tersebut justru membuat masyarakat bingung.

Pernyataan yang berbeda-beda menyinta perhatian publik. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Alkadrie, ia menilai beda pernyataan pemerintah pusat yang membuat bingung masyarakat di bawah dalam implementasi larangan mudik.

Perbedaan pernyataan tersebut terjadi antara Plt Menhub yang juga Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Sebelumnya, Luhut menerbitkan Permenhub 25/2020 yang mengatur teknis tentang larangan mudik. Dalam Permenhub tersebut, larangan mudik hanya berlaku untuk wilayah berstatus PSBB, zona merah, serta aglomerasi yang menerapkan PSBB.

Namun, menurut Mahfud MD, larangan mudik kini berlaku di seluruh Indonesia. Hal ini ia sampaikan pada Sabtu (25/4/2020) kemarin.

“Kalau pemerintah itu mengumumkannya umum tidak boleh mudik, tidak ada (khusus wilayah) PSBB atau ada, itu yang diputuskan pemerintah,” jelas Mahfud MD pada Sabtu (25/4).

“Tapi intinya pemerintah itu bisa melarang di mana pun karena itu berlaku di seluruh Indonesia, bisa dilarang di mana pun, seluruh Indonesia,” tegasnya seperti yang dikutip dari Kumparan.

Pernyataan yang disampaikan oleh Mahfud MD ini, dinilai membuat masyarakat bingung mana yang harus mereka jadikan sebagai patokan.

Pernyataan tersebut pun seolah menjadi multitafsir. Apakah semua warga di Indonesia dilarang mudik atau hanya di wilayah PSBB atau zona merah dan aglomerasi, seperti yang tertera dalam Permenhub.

“Ini di antara menteri kabinet berbeda-beda. Yang kasihan ini kan yang di bawah, masyarakat bingung. Pelaksana di bawah, termasuk polisi dan petugas pelaksana yang berkaitan dengan ini. Sementara ini Plt Menhub dan Menko Polhukamnya saja beda,” ujar Syarief saat dihubungi, Minggu (26/4).

Menurut Syarief, semestinya perbedaan pendapat ini sudah diselesaikan ketika rapat terbatas kabinet. Sehingga tidak membuat publik kebingungan.

Ia pun menilai, sebagai Presiden, Jokowi dapat menugaskan beberapa menteri yang harusnya menjadi panglima dalam masalah penanggulangan Covid-19 ini.

“Presiden harus kasih guidance yang jelas, siapa yang jadi panglima untuk mengomando ini. Misalnya yang harus di depan Menko PMK dan Menko Polhukam,” ujar dia.

Sebab, Menko PMK bertanggungjawab untuk masalah bantuan sosial (bansos) dan keagamaan karena terkait mudik lebaran. Sedangkan, Menko Polhukan terkait penegakan aturan.

Kemudian menurutnya, untuk pencegahan serta menangani wabah, semestinya ditangani oleh Menkes dan Kepala Gugus Tugas.

“Sementara yang lain mendukung saja di belakang. Memberikan pertimbangan. Ini jangan berlarut,” jelas dia.

Mahfud juga menyebut, larangan mudik bisa saja diperpanjang hingga Desember mendatang. Hal ini akan dilakukan apabila wabah Corona masih belum terkendali.

“(Soal) mudik lebaran, situasinya kalau perkembangan menghendaki, pergerakan orang dan barang bisa diperpanjang karena antisipasi pemerintah kan begini. Cuti Lebaran hari raya kan ditiadakan, nanti dipindahkan Desember. Antisipasi kita sampai Desember,” kata Mahfud di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (25/4).

Apabila larangan mudik diperpanjang sampai Desember mendatang, maka apa yang disampaikan oleh Mahfud berbeda dengan yang disampaikan Presiden Jokowi.

Seperti yang kita ketahui, dalam wawancara di Mata Najwa, Presiden Jokowi memberikan definisi berbeda antara mudik dan pulang kampung.

Baca Juga: Mudik atau Pulang Kampung? Kembalikan Saja ke KBBI

Menurut mantan Gubernur DKI itu, mudik terjadi ketika lebaran tiba. Sedangkan pulang kampung terjadi ketika seseorang sudah tak lagi memiliki pekerjaan di daerah tempatnya bekerja.

“Mudik itu di hari lebarannya, beda. Kalau pulang kampung kan kerja di Jakarta anak istrinya di kampung,” kata Jokowi kepada Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/4).

Agar meluruskan kebingungan masyarakat, Komisi V meminta agar Presiden Jokowi segera menunjuk beberapa menteri yang ditugaskan untuk menyampaikan pernyataan.

Sebab, sejak kemunculan pandemi Corona di Indonesia, sudah banyak kebingungan yang terjadi karena pernyataan pejabat pusat yang berbeda-beda.

“Kalau ini terus berlarut, ini akan mengganggu semuanya. Belum lagi masalah ekonomi akan berat lagi. Implikasinya berat,” tutup Syarief.