Kemenag Akan Pinjam Dana dari Bank Dunia Rp 3,7 Triliun

Ngelmu.co – Pengamat Pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah mengaku tidak setuju dengan langkah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof. Kamaruddin Amin, yang mengajukan dana pinjaman Rp 3,7 triliun ke Bank Dunia.

Pengamat Pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah

Meskipun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujuinya, Jejen tetap menilai Kemenag tak perlu melakukan pinjaman untuk mendongkrak kualitas madrasah. Sebab menurutnya, masih banyak sumber dana lain yang bisa digunakan, salah satunya dari uang (negara yang dirampas) koruptor.

“Saya tidak setuju. Bisa dari uang koruptor, dana abadi pendidikan, dana haji, atau pengurangan tunjangan pejabat eselon satu dan eselon dua di lingkungan Kemenag,” tuturnya, Rabu (19/6), seperti dilansir dari Republika.

Kemenag juga bisa memperbanyak kuantitas madrasah negeri yang memenuhi standar nasional pendidikan, untuk meningkatkan kualitas madrasah. Selain itu, dari segi penghasilan guru-guru honorer pun harus ada perbaikan.

“Perbaiki gaji guru honorer setara guru ASN. Perbaiki mutu Fakultas Keguruan, input dan dosen, dan saprasnya. Libatkan masyarakat dalam pembiayaan madrasah,” lanjutnya.

Menurut Jejen, selama ini Kemenag juga tampak memprioritaskan pembangunan madrasah negeri insan cendekia yang dibangun di provinsi-provinsi.

Di mana kebijakan tersebut, otomatis berdampak kepada tidak meratanya kualitas madrasah, dan setidaknya terkesan menganaktirikan pemerataan pendidikan madrasah baik di internal madrasah negeri maupun swasta.

Sebelumnya, melalui dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Kamaruddin mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan sebuah proyek ke Bank Dunia. Hal tersebut dilakukan untuk mendongkrak kualitas madrasah swasta maupun negeri.

Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin

“Untuk mendongkraknya, kita sedang bekerjasama dengan Bank Dunia. Kita mengusulkan sebuah proyek di Bank Dunia lewat dana PHLN yang kita sebut sebagai Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah,” ujarnya.

“Nilainya Rp 3,7 triliun, cukup besar. Tapi yang melakukan Kementerian Keuangan. Awalnya, kami mengusulkan dan presentasi berkali-kali meyakinkan Bappenas. Kemudian Bappenas meyakinkan Kemenkeu, dan Kemenkeu negosiasi dengan Bank Dunia, dan akhirnya disetujui,” pungkas Kamaruddin.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang mengungkapkan Indonesia memiliki setidaknya 48 ribu madrasah (negeri dan swasta) menegaskan, pengembangan madrasah tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran negara.

Karena menurutnya, keterbatasan dana akan mengakibatkan pengembangan madrasah menjadi lebih terpusat pada pengembangan bangunan fisik, bukan ke arah kualitas pendidikannya.


“Untuk menyiapkan sarana fisiknya saja, APBN kita tidak cukup. Apalagi, bicara kualitas guru, sistem rekrutmen siswa, standardisasi siswa, dan membangun sistem informasi dan teknologi yang lebih baik,” ucapnya, Senin (24/6), seperti dilansir dari CNN.