Berita  

Kepala Bappenas Baru Tahu Ada Konsesi Tambang di IKN, Begini Tanggapan Warganet

Bappenas Konsesi Tambang IKN
Foto: Instagram/suharsomonoarfa

Ngelmu.co – Menteri PPN [Perencanaan Pembangunan Nasional] sekaligus Kepala Bappenas [Badan Perencanaan Pembangunan Nasional] Suharso Monoarfa, baru tahu jika sebagian lahan di IKN [ibu kota negara] merupakan wilayah konsesi tambang.

Mendapati hal ini, warganet pun ramai-ramai menanggapi.

Tanggapan Warganet

Pengguna Twitter @iwanjanuarcom yang turut berkomentar, mengaku makin ragu dengan studi kelayakan IKN.

“Namanya Bappenas, diisi para ahli, tapi tidak tahu kondisi lahan calon IKN?” tuturnya.

“Semakin meragukan studi kelayakan IKN. Bagaimana dengan perhitungan lainnya?” sambung Iwan.

“Beginilah kalau serba dikebut, atau memang ada maksud tertentu?” imbuhnya bertanya.

Sementara Visual Investigations Producer Narasi Aqwam Fiazmi Hanifan juga merespons.

“Jangan pura-pura bodoh, Pak, nanti bodoh beneran. Di beberapa rapat FGD internal, bapak kencang banget bicara soal tambang ini.”

Demikian sentilnya sembari mengunggah dua gambar melalui akun Twitter, @aqfiazfan.

Gambar via Twitter/aqfiazfan
Gambar via Twitter/aqfiazfan

Pengguna Twitter Bambang D Baskoro, juga menanggapi pengakuan Suharso dengan kalimat yang mengandung banyak kata ‘tahu’.

“Ah, mosok bapak enggak tahu, pasti ada yang tahu, tapi enggak kasih tahu bapak,” ujarnya.

“Mungkin bapak belum cari tahu sama orang yang tahu, sehingga orang yang tahu belum kasih tahu bapak,” sambungnya.

“Karena bapak enggak nanya sama yang tahu, coba bapak nanya ke netizen, pasti bapak dikasih tahu,” imbuhnya lagi.

“Karena netizen baru tahu sekarang bahwa bapak enggak tahu, tapi saya bisa paham bapak belum tahu. Dimaafkan,” tutupnya.

Pemilik akun @Mythicalforest, juga bilang. “Logika saja. Lembaga yang jelas tupoksinya menggawangi pembangunan strategis nasional, pasti menguasai data-data seperti ini.”

“Bohong saja kalau bilang tidak tahu,” lanjut warganet tersebut.

‘Saya kok Baru Tahu?’

Sebelumnya, kepada Tempo, Suharso mengaku mengira bahwa konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

“Tidak ada di kami,” ujarnya di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022) lalu.

Lebih lanjut, Suharso juga mengaku baru tahu soal data konsesi tambang, ketika Tempo mengunjungi kantornya.

Lalu, ia pun menelepon Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk memastikan data tersebut.

“Saya kok baru tahu ada [tambang] ini? Gede banget, lo. Data ini, kok, tidak diberikan kepada kami?” tanya Suharso.

Setelah bicara beberapa menit dengan Sofyan, Suharso bilang, koleganya itu membenarkan adanya konsesi tambang.

Baca Juga:

Bappenas, lanjutnya, memerlukan data itu untuk kelancaran proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Bappenas merupakan instansi pemerintah yang menyusun masterplan pembangunan ibu kota.

Maka pihaknya, kata Suharso, perlu memastikan seluruh wilayah lokasi ibu kota baru, clean and clear.

Lebih lanjut, berdasarkan cerita Sofyan, Suharso mengatakan bahwa konsesi lahan tersebut berhubungan dengan perluasan lahan tanah IKN.

Lahan IKN

Semula, pemerintah menetapkan lahan ibu kota seluas 200 ribu hektare, tetapi kemudian diperluas menjadi 256,1 ribu hektare.

“Mungkin asumsinya, sebagian besar konsesi akan selesai pada 2033,” kata Suharso.

Ia juga tidak memungkiri jika lahan IKN, dipenuhi kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI).

Suharso bilang, pemerintah telah menyetop izin HPH yang sudah hampir habis.

Ia juga menyebut, ada sejumlah tambang rakyat.

Pemerintah, kata Suharso, mewajibkan perusahaan melakukan reklamasi.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), menyatakan lokasi IKN bukan merupakan lahan kosong.

Pihaknya mendata adanya 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN.

Hasil penelusuran Jatam bahkan menunjukkan, 149 konsesi di antaranya merupakan pertambangan batu bara.

Baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Selain itu, ada juga 92 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN.

Sebagian berada di dalam konsesi perusahaan tambang, sisanya terletak di luar konsesi perusahaan.

Setidaknya, Jatam mengumpulkan lebih dari 50 nama politikus yang terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN.

Terpisah, menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terdapat 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.

Ada juga penguasaan minyak dan gas bumi di kawasan perairan sekitar IKN, yang mencapai 61.685 hektare.

Sedangkan data Yayasan Auriga Nusantara, menunjukkan, konsesi lahan perkebunan sawit serta kehutanan di area IKN, totalnya mencapai 66.000 hektare.