Berita  

Keterlaluan! Pasutri Penyelundup Selipkan Sabu-Sabu ke Al-Qur’an

Penyelundup Sabu-Sabu Al-Qur'an

Ngelmu.co – Betapa keterlaluannya pasutri pengunjung Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur yang berniat menyelundupkan sabu-sabu pada Selasa (23/5/2023).

Keduanya menyelipkan sabu-sabu dengan berat kotor 14,98 gram ke dalam kitab suci Al-Qur’an.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, mengatakan, penyelundupan itu terungkap sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun.

Berawal dari kecurigaan petugas lapas terhadap barang titipan yang dibawa oleh wanita berinisial PWG.

“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al-Qur’an yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan, berinisial MAT,” tutur Imam.

Namun, Al-Qur’an yang berwarna dominan merah muda itu tampak mencurigakan.

“Pembatas sampul terlihat tidak rapi, dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al-Qur’an tersebut,” ujar Imam.

“Petugas pun membongkar jilid-an-nya untuk dilakukan pembuktian,” sambungnya.

Setelah memeriksa dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih; terbungkus plastik bening.

Benda itu merekat pada sepanjang bagian dalam punggung mushaf.

“Serbuk yang terdapat di dalam mushaf Al-Qur’an tersebut, ternyata mengandung metamfetamina yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Imam.

Kalapas Ardian Nova Christiawan yang juga bicara, menerangkan jika pihaknya, turut mengamankan suami PWG, yakni JS.

Saat PWG beraksi, JS menunggu di parkiran.

“Keduanya ini, mengakunya tidak tahu kalau Al-Qur’an yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain, yang merupakan lulusan pesantren,” kata Nova.

PWG mengaku hanya menerima titipan itu di Terminal Purboyo Madiun pada Kamis (18/5/2023).

Rencananya, pasutri penyelundup hendak mengirim barang itu kepada MAT di hari yang sama.

“Namun, Kamis (18/5/2023) pekan lalu, kami tutup, karena ada peringatan Kenaikan Isa Al Masih,” jelas Nova.

“Akhirnya, PWG kembali lagi hari Selasa, 23 Mei 2023,” imbuhnya.

Menurut Nova, pihaknya pun langsung memproses lebih lanjut. Barang bukti maupun tersangka juga telah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” pungkas Nova.

Baca juga: