Ketika Nasib Puluhan Ribu Guru Honorer Ada di Tangan Jokowi

 

Sejak Selasa (30/10) ribuan karyawan honorer kategori dua (K2) yang mayoritas guru melakukan aksi demonstrasi di seberang Istana Merdeka, Jakarta. Mereka menuntut pemerintah untuk mengangkat K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kami menolak konsep pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan mendesak agar diangkat menjadi CPNS,” ujar Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih di Jakarta, Rabu (31/10) seperti dikutip Antara.

Titi mendesak Presiden Joko Widodo dan aparat pemerintah lainnya untuk lebih menghargai jasa guru honorer yang mendidik putra-putri bangsa. Ia berharap pemerintah berpihak pada guru-guru honorer.

Sementara itu Koordinator Lapangan Aksi, Nurbaiti menegaskan massa aksi tidak akan pergi jika tidak ada kepastian dari pemerintah. Ia terus membakar semangat rekan-rekannya untuk tidak lelah berjuang.

“Bahkan semalam kami tidur di sini. FHK2I harus tetap solid memperjuangkan keinginan untuk menjadi CPNS. Kami tidak lagi bekerja, jika tidak diberikan gaji yang cukup,” tuturnya.

Selama ini, lanjut Nurbaiti, guru-guru honorer di Indonesia mendapatkan gaji sekitar Rp 400.000 hingga Rp 500.000 per bulan. Gaji tersebut tidak sesuai dengan beban kerja yang ditanggung.

Koordinator Aksi K2 dan Non-K2 yang berangkat ke Jakarta dari Cianjur, Faisal menuntut Presiden Joko Widodo mengangkat karyawan honorer kategori dua (K2) dan Non-K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebagian besar K2 berprofesi sebagai guru honorer.

“Pemerintah harus mengeluarkan aturan yang sesuai dengan kondisi di setiap daerah, tidak hanya di kota besar,” ujar Faisal di seberang Istana Merdeka Jakarta, Selasa (30/10).

Faisal menuturkan selama beberapa pekan terakhir mereka menggelar aksi mogok mengajar di Cianjur.

“Itu terpaksa kami lakukan agar Bupati Cianjur mengeluarkan SK sebagai legalitas kepastian untuk kami,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman berharap pemerintah pusat dapat segera memenuhi hak guru-guru honorer. Namun, ia juga mengimbau para guru untuk tidak sampai mogok mengajar.

“Harapan kami para honorer tetap mengajar karena tuntutannya pasti disampaikan, jangan mengorbankan siswa. Jangan ada lagi aksi lanjutan mogok mengajar,” kata Herman.

Pada awal Oktober 2018 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan saat ini ada sekitar 736.000 guru honorer di Indonesia. Sedangkan dalam seleksi CPNS tahun ini pemerintah hanya akan menerima 112.000 guru melalui tes. Sementara hanya sekitar 80.000 guru honorer K2 yang memenuhi syarat mengikuti CPNS.

“Sisanya terhambat usia maupun pendidikan yang disyaratkan dalam UU ASN yakni 35 tahun. Oleh karena itu, pemerintah akan memperjuangkan nasib para guru honorer melalui ujian Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K),” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengaku P3K tidak mendapat uang pensiun. Namun, gaji P3K akan dikelola agar mendapat jaminan hari tua. Terkait hal ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan yayasan dana pensiun.

“(Penggodokan CP3K) di Mendikbud sudah tuntas tinggal di Kemenkeu. Jadi (CP3K dilaksanakan) setelah CPNS,” kata dia soal nasib para guru honorer.