Berita  

Ketika Para Buruh Mengancam Mogok Kerja, Luhut: Hanya Ngomong Saja

Ketika Para Buruh Mengancam Mogok Kerja, Luhut: Hanya Ngomong Saja

Ngelmu.co – Kalangan buruh menolak tegas disahkannya Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Tak tanggung-tanggung, mereka hingga mengancam untuk melakukan aksi mogok kerja secara massal.

Ketika Para Buruh Mengancam Mogok Kerja, Luhut: Hanya Ngomong Saja

Hal ini pun ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar. Luhut menilai, bahwa sebenarnya tidak ada yang harus diributkan.

Bahkan, ia juga menyebut, keputusan para buruh untuk melakukan mogok kerja hanyalah omongan belaka.

“(Buruh ancam mogok massal) itu hanya ngomong-ngomong saja. Apa yang mau diributin? Semua baik,” kata Luhut di kantornya, Kamis petang, 20 Februari 2020.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya mengancam akan ada demo buruh besar-besaran.

Demo tersebut, rencannaya akan dilangsungkan ketika Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna, untuk mengambil keputusan menerima atau tidak draf RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“(Aksi) dalam waktu dekat pada rapat paripurna besar-besaran di 24 Provinsi. Anggota KSPI akan terjadi aksi besar-besaran dan di nasional kami pusatkkan di depan gedung DPR RI,” kata Said di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Ahad 16 Februari 2020.

Baca Juga: Bersiap Demo Besar-besaran, Buruh Pendukung Jokowi Tegas Menolak Omnibus Law

Menurut perkiraannya, massa yang datang akan lebih banyak dibandingkan dengan aksi 20 Januari 2020 lalu. Serikat buruh lain, menurutnya, juga akan bergabung di aksi demo buruh tersebut.

Demo buruh dan ancaman mogok kerja tersebut, akan berdampak pada produksi di industri.

“Puluhan ribu orang akan datang dan lebih besar dari 20 Januari. Serikat buruh lain pun akan bergabung, atau kalau pun tidak bergabung secara bergelombang datang ke gedung DPR dan seluruh Indonesia akan ada aksi besar. Bukan tidak mungkin sepanjang itu dilakukan tertib, melakukan penghentian produksi yang dilakukan kaum buruh,” ucapnya.