Ketika Penilapan Bansos Diduga Turut Menyasar Jatah Para Difabel dan Jompo

Dugaan Korupsi Bansos Difabel Jompo
Tempo/Kendra Paramita

Ngelmu.co – Muncul dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) 2020, turut menyasar jatah para difabel dan jompo. Modusnya juga mirip-mirip. Pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) era Juliari P Batubara, menilap sebagian bujet.

Mengutip Koran Tempo edisi Rabu (20/1) kemarin, karena tidak akuratnya data penerima, Kemensos gagal menyalurkan 935.940 paket bantuan COVID-19.

Maka sisa paket bansos, dialokasikan untuk komunitas lainnya, seperti kelompok difabel dan panti jompo.

Pada Ahad (26/7/2020) lalu, misalnya, Kemensos menyalurkan 554 paket bansos untuk para difabel yang terdampak COVID-19, di Kota Tangerang, Banten.

Namun, beberapa pejabat Kemensos, justru diduga meminta upeti kepada perusahaan penyedia bantuan bahan pokok yang terkait.

Pada 2020 lalu, Kemensos juga tidak dapat membagi habis 22,8 juta paket bansos COVID-19, di Jabodetabek.

Berbagai kendala, menjadi alasan hampir satu juta paket bansos tidak tersalurkan. Seperti alamat yang tak lengkap, hingga tumpang-tindih data.

Lalu, Kemensos pun mengalihkan sisa bantuan senilai Rp280 miliar itu untuk berbagai komunitas [termasuk kelompok difabel dan jompo].

Penyediaannya melalui puluhan perusahaan yang lagi-lagi diduga menyetor upeti ke sejumlah pihak.

Menjadi persoalan, karena jatah bansos untuk komunitas itu diduga menjadi bancakan berbagai pihak, termasuk pejabat di Kemensos.

Adapun jumlah penilapan fee dari setiap paket bansos bervariasi.

“Perlakuannya hampir sama dengan bantuan sosial secara umum,” kata sumber yang mengetahui ‘praktik’ di Kemensos.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Dua Politikus PDIP Diduga dapat Kuota Terbesar

Tempo, sudah berusaha mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah. Namun, belum mendapat jawaban.

Sementara Menteri Koordinator PMK [Pembangunan Manusia dan Kebudayaan], Muhadjir Effendy–yang mengepalai Kemensos–tidak mau berkomentar.

“Itu wewenang Kemensos, sebagai kementerian teknis,” jawabnya singkat.

Terlepas dari itu, KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi], telah memeriksa sejumlah pengurus perusahaan penyedia bansos, sekaligus menggeledah beberapa kantor mereka.

Sudah ditetapkan pula lima orang tersangka dalam kasus korupsi bansos ini, yaitu:

  1. Juliari Peter Batubara selaku mantan Mensos sekaligus Wakil Bendahara Umum PDIP;
  2. Adi Wahyono selaku pembuat komitmen di Kemensos;
  3. Matheus Joko Santoso selaku pembuat komitmen di Kemensos;
  4. Harry Sidabukke selaku penyedia bansos; dan
  5. Ardian IM juga selaku penyedia bansos.

Selengkapnya: Koran Tempo edisi 20 Januari 2021, Bancakan Bantuan Difabel dan Jompo