Berita  

Ketika Publik Protes Logo Halal Baru Lewat Kreativitas

Protes Logo Halal Baru

Ngelmu.co – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengunggah logo halal baru pada akun Instagram pribadinya, @gusyaqut, Sabtu (12/3/2022) lalu.

Pada takarir unggahannya, Yaqut menulis:

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap, label halal yang diterbitkan oleh MUI, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan undang-undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi ormas.

Sejak itulah, publik ramai-ramai melayangkan protes, dan tidak sedikit yang ‘menyentil’ lewat kreativitas.

Bunyi Protes Publik

Desainer grafis, Emeralda Noor Achni (Dinda) alias Benefiko, misalnya.

Menurutnya, “Jenis tipografi untuk tulisan halal [pada logo baru], kelihatan berat, ujung serif tajam, tidak memberi kesan ramah.”

“Tidak kohesif dengan pilihan tipografi untuk kata Indonesia,” sambungnya.

Pilihan warna, menurut Dinda, juga tidak mudah dipahami oleh target ‘market’, yakni masyarakat awam; dalam kata lain, tidak representatif.

“Eksekusi visual terkesan ribet, berbelit-belit, kaku, ‘ketinggalam zaman’ seperti logo tahun 2000-an.”

Jadi, menurut @benefiko, logo halal baru tersebut gagal merepresentasikan syariat halal secara universal.

“Tapi logo ini, sepertinya, dengan tepat merepresentasikan bagaimana vibes Departemen Agama (Depag) dan Menteri Agama (Menag) saat ini,” tutupnya.

Protes berikutnya terdengar dari Ahmad Jilul Qur’ani Farid. Ia bilang, “Logo halal terbaru versi Kemenag. Satu kata: maksa.”

“Kalau ditanya, bagaimana logo yang bagus? Saya bukan ahli desain grafis,” sambungnya.

“Tetapi sependek pengetahuan saya, logo halal, baik huruf arab atau latin, harus mudah dibaca,” imbuhnya lagi.

Selain itu, kata Ahmad, logo juga harus mudah diaplikasikan ke dalam berbagai warna dan kemasan.

“Kalau ungu dan tipis begini, akan susah di-notice,” sebutnya.

Baca Juga:

Menurut Ahmad, dosen sastra arab di Universitas Indonesia (UI), yakni Ustaz Muhammad Zulifan, juga mengamini hal tersebut.

“Model penulisan kufi seperti ini, kata Ustaz Zulifan, kurang tepat,” sebut Ahmad.

“Karena tulisan yang terbaca malah bukan حلال. Artinya, logo ini memang susah dibaca dan dikenali,” lanjutnya.

“Apalagi oleh masyarakat awam, padahal tujuan labelnya untuk identifikasi produk halal,” kritik Ahmad.

Begitu juga kata pengguna Twitter @iyasayariyan, yang melengkapi kritiknya dengan menyertakan potret logo halal di beberapa negara; untuk perbandingan.

“[Logo halal] yang sebelumnya, masih lebih baik, karena itu umum atau mirip dengan logo di negara lain,” ujarnya.

“Saya yakin, orang Arab, tidak akan berpikir bahwa logo [yang baru] itu ditulis dalam bahasa Arab,” sentil Riyan.

Protes Lewat Kreativitas

Ngelmu juga mendapati banyak warganet yang menyuguhkan label atau logo halal; hasil kreativitas mereka:

@ngelmuco Ramai soal #logohalal baru. #TikTokBerita #Ngelmuco ♬ Berita Kepada Kawan – Ebiet G. Ade

Source: Twitter/mmaryasir
Source: Twitter/yulianzone
Protes Logo Halal Baru
Sumber: Twitter/sutanmangarahrp
Source: Twitter/sutanmangarahrp
Source: Twitter/sutanmangarahrp

Bahkan, ada juga warganet yang mengkritik logo halal baru, dengan label ‘langka’ buatannya:

Protes Logo Halal Baru
Source: Instagram/fakartun