Keuangan BPKH Semakin Menipis, Tak Mampu Biayai Kuota Tambahan 10 Ribu Jamaah

Anggito Abimanyu

Ngelmu.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak memiliki kemampuan lagi jika diminta membiayai semua kuota tambahan haji sebesar 10 ribu. Sebab, uang setoran haji yang dikelola BPKH sudah semakin menipis. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu, Selasa (23/4).

“Anggaran virtual account kami sudah terpotong cukup banyak. Untuk memotong lagi nampaknya tidak mungkin. Karena berarti akan mengurangi alokasi virtual account dibandingkan dengan tahun 2018,” papar Anggito, dikutip dari Republika.

Anggito menyatakan bahwa kemampuan BPKH saat ini masih sangat terbatas. Sebab, jelas Anggito, nilai manfaat yang dipergunakan pada tahun berjalan di 2019 sangat besar sekitar Rp 7 triliun. Anggito berpendapat jika masih terlalu dini jika nilai manfaat yang ada di BPKH diproyeksikan untuk BPIH kuota tambahan.

Anggito mengatakan bahwa BPKH belum bisa memberikan datanya karena untuk melaporkan itu, masih satu kuartal.

Anggito menegaskan juga bahwa selama ini BPKH setiap waktu selalu memonitor, memantau pergerakan keuangan haji. Selain itu, Anggito memastikan, pihaknya terus berupaya untuk bisa mencapai yang ditargetkan dalam program kerja BPKH dan pemerintah. Anggito berharap bahwa target nilai manfaat itu bisa lebih didapat oleh BPKH sehingga jamaah haji dapat merasakan lebih dari nilai manfaatnya.

Anggito mengwtakan bahwa selain berusaha untuk dapat meningkatkan nilai manfaat, BPKH juga telah melakukan efisiensi. Hal itu dilakukan agar keuangan di BPKH tidak semakin menipis yang menyebabkan kerugian terhadap jamaah yang berangkat belakangan.

Anggito menyampaikan bahwa pihaknya telah bisa melakukan efisiensi untuk pengadaan real dengan jumlah sebesar Rp 65 miliar, meskipun uang tersebut belum diaudit oleh BPK.

Selanjutnya, Anggito menyarankan bahwa yang seharusnya menjadi sumber utama untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji kuota tambahan adalah negara melalui APBN. Sebab, kata Anggito, kuota tambahan sebesar 10 ribu itu demi mengentaskan persoalan kepentingan negara di bidang antrean haji.

Anggito mengatakan bahwa seharusnya semua hal yang menyangkut kebutuhan negara, negara seharusnya sudah siap membiayai.