Berita  

Kiai Cholil Nafis Pertanyakan Tak Ada Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan

Kiai Cholil Nafis Tanya Frasa Agama Peta Jalan Pendidikan

Ngelmu.co – Kiai Cholil Nafis turut mempertanyakan tidak adanya satu pun kata ‘agama’ dalam draf rumusan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.

“Kok bisa kelupaan, ya, pada agama. Bukankah itu ada dalam Pancasila, UUD 1945, bahwa pendidikan agama itu dasar kita.”

“Akhlak apa yang tanpa agama? Dan kebudayaan apa yang hendak kita bangun?”

“Kalau dasar negara kita Pancasila, tentu frasa agama auto masuk dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia.”

Demikian pernyataan Kiai Cholil, melalui akun Twitter pribadinya, @cholilnafis, Senin (8/3).

Lebih lanjut, Ketua MUI itu juga menyampaikan pandangan pihaknya, tentang betapa pentingnya Peta Jalan Pendidikan, “Sangat diperlukan oleh bangsa ini.”

“Karena [disusun] berdasarkan analisis yang realistis dan teknis untuk menyiapkan generasi sesuai dengan tren tantangan masa depan arah pendidikan,” imbuhnya.

“Dengan pengembangan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja dan industri,” lanjutnya lagi.

Kiai Cholil juga menekankan, bahwa hal tersebut harus tetap berpijak kepada pendidikan agama, moral, dan karakter bangsa.

Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang menimbang:

a. Bahwa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya merupakan negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti;

b. Bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta Tanah Air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, perlu penguatan pendidikan karakter;

c. Bahwa penguatan pendidikan karakter sebagaimana dimaksud dalam huruf b, merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat; dan

d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Baca Juga: Tanya Muhammadiyah soal Tak Ada Kata Agama di Peta Pendidikan Nasional 2020-2035

Merdeka, kata Kiai Cholil, tidak berarti liberal, dalam arti bebas nilai dan tanggung jawab.

“UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjadi penjabaran Pancasila, sangat menekankan manusia sebagai makhluk spiritual dan makhluk sosial,” tuturnya.

Begitu pun soal tanggung jawab kebangsaan yang demokratis.

“Belum ada keseimbangan antara pendidikan keagamaan, moral, dan karakter, yang belum termuat dalam peta jalan pendidikan,” kata Kiai Cholil.

“Untuk itu, hal tersebut dapat dimasukkan dalam Peta Jalan Pendidikan secara terstruktur dan terintegrasi,” sambungnya.

Sekolah swasta [termasuk madrasah, pesantren yang dibina oleh ormas keagamaan maupun institusi pendidikan lainnya dengan dukungan pemerintah], juga dapat mengimplementasikan konsep Peta Jalan Pendidikan.

“Ideologi trans nasional tidak tumbuh dari ruang kosong, tapi lebih sebagai respons terhadap kondisi sosial ekonomi dan sosial politik yang dihadapi,” ujar Kiai Cholil.

“Oleh sebab itu, penyikapannya mesti mengedepankan pendekatan kultural. Bukan semata-mata pendekatan politik dan kekuasaan,” tegasnya.

Dengan kemajuan seperti saat ini, lanjut Kiai Cholil, semua ideologi yang berkembang telah bersifat trans-nasional.

“Perhatikanlah ideologi- ideologi berikut, semua sudah berkembang dan [dianut] secara trans-nasional [kapitalisme liberalisme; sosialisme komunisme; LGBTQ; sekulerisme],” cuitnya.

Maka dalam menghadapi runtuhnya dua ideologi besar [kapitalisme liberalisme dan sosialisme komunisme], menurut Kiai Cholil, bisa jadi kesempatan untuk mengedepankan ideologi Pancasila.

“Menjabarkan dengan lebih jujur, terbuka, dan adil, melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, dan implementasi nilai-nilai Pancasila,” jelasnya.

MUI, lanjut Kiai Cholil, juga melihat ormas-ormas Islam telah berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pendidikan yang berwawasan kebangsaan, moderat, dan washatiyatul Islam.

“itu pokok-pokok pikiran MUI saat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Muhammadiyah, MUI, dan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), telah bicara soal Peta Jalan Pendidikan ini.

Selengkapnya: Tak Ada Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan