Berita  

Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah Beri Peringatan Kedubes Inggris di Jakarta

Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah Beri Peringatan Kedubes Inggris di Jakarta

Ngelmu.co – Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia kibarkan bendera LGBT. Hal ini terlihat dari postingan Instagram resminya @unkinindonesia.

Kedubes Inggris Unggah Foto Bendera LGBT

Dari akun tersebut tampak sebuah unggahan yang memperlihatkan foto bendera Inggris. Kemudian terlihat juga di sisi lainnya berkibar bendera pelangi yang identik dengan bendera khas LGBT.

Di postingan yang sama, akun Kedubes Inggris di RI, juga menyertakan caption narasi yang terkait dukungan terhadap LGBT. Kedubes Inggris menyatakan, bahwa LGBT adalah hak asasi manusia.

“Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT + adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis akun tersebut.

Tanggapan Muhammadiyah

Hal ini pun kemudian membuat Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, bereaksi. Ia sangat menyesalkan hal tersebut. Menurutnya, sikap Kedubes Inggris yang kibarkan bendera LGBT, adalah hal yang tidak menghormati Indonesia.

“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila dimana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama,” ucap Anwar Abbas seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Ia juga mengatakan, bahwa tidak ada satupun agama di Indonesia yang mentolerir praktis LGBT. Selain itu, ia juga memastikan jika LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang bisa diobati.

“Tidak ada satu agamapun dari 6 agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini. Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas menyebut bahwa praktik LGBT merupakan hal yang bertentangan dengan nilai-nilai manusia. Pasalnya, jika praktik tersebut dibiarkan, maka akan berdampak pada kepunahan manusia dalam beberapa ratus tahun ke depan.

“Praktik LGBT tersebut merupakan tindakan yang secara jelas anti manusia dan kemanusiaan karena dia akan membuat punah umat manusia karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak. Jadi kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis, maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini,” jelasnya.

“Jadi praktik LGBT ini merupakan praktik yang antimanusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini,” tegas dia.

Baca Juga: