Kini Bawaslu akan Awasi Car Free Day

Car Free Day
Konferensi pers Bawaslu. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)

Ngelmu.co – Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menginstruksikan pada Bawaslu provinsi dan kabupaten kota untuk mengawasi pelaksanaan car free day. Bawaslu meminta fungsi car free day (CFD) dikembalikan sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan gubernur. Bawaslu menegaskan CFD tidak boleh dijadikan sebagai ajang kampanye untuk kepentingan politik.

“Kami meminta dan menginstruksikan kepada Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten kota untuk mengawasi pelaksanaan car free day dan bekerjasama dengan pemerintahan daerah setempat,” kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin 30 April 2018, seperti yang dikutip dari Viva.

Bawaslu setempat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing sesuai dengan undang-undang, pergub, dan perda yang berlaku. Kerja samanya antara lain tidak memasukkan agenda partai politik tertentu karena CFD merupakan milik semua orang.

Baca juga: Komentar terhadap Dua Video yang Merekam Insiden Bullying di CFD Thamrin

“Mengharapkan kerjasama dengan pemerintah provinsi pemerintah kabupaten kota, sehingga dapat mengembalikan lagi ruh car free day sebagai arena ajang kebersamaan masyarakat dan juga untuk melakukan kegiatan olahraga dan bersosialisasi,” kata Bagja.

Bagja menuturkaa bahwa jika masyarakat menemukan melanggar di car free day, maka masyarakat berhak melaporkannya kepada pihak terkait untuk ditindak berdasarkan perda yang ada.

“Jika terjadi pelanggaran, perda tersebut akan memberikan sanksi. Dan jika ada persekusi atau lainnya tentu masyarakat bisa melaporkan kepada kepolisian setempat,” ujar Bagja.

Sedangkan, untuk menanggapi kegiatan kelompok dengan kaus #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja di CFD, Bawaslu melihatnya masih dalam koridor kebebasan berbicara dan berekspresi.

“Kemudian memaksa orang lain untuk setuju dengan pilihannya, maka itu termasuk dalam pelanggaran dan bisa masuk dalam pidana atas tindakan tidak menyenangkan,” tutup Bagja, seperti yang dikutip dari Kumparan.

Baca juga: Polisi Tolak Laporan PSI Untuk Massa #2019GantiPresiden

Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial Youtube yang memperlihatkan beberapa orang yang memakai kaus #2019GantiPresiden di acara Car Free Day Sudriman-Thamrin, Minggu 29 April 2018 pagi diduga mengintimidasi orang yang menggunakan kaus bertuliskan #DiaSibukKerja.

Di dalam video yang berdurasi 2 menit 26 detik itu mereka yang memakai kaus #2019GantiPresiden nampak sempat menyoraki mereka yang memakai kaus #DiaSibukKerja. Mereka pun juga sempat menyawer dengan cara memberikan uang kepada mereka yang memakai kaus #DiaSibukKerja sambil bertanya ‘Dibayar berapa sih?’

Kemudian, ada pula seorang perempuan dengan kaus #DiaSibukKerja diduga juga dapat intimidasi. Dalam video tersebut, sang wanita membawa anaknya dan diduga mendapat intimidasi.