Berita  

Klarifikasi Ustadz Abdul Somad Terkait Isi Ceramahnya yang Dinilai Meresahkan

Klarifikasi Ustadz Abdul Somad

Ngelmu.co – Dilaporkan oleh Ormas Brigade Meo NTT, Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, begini klarifikasi Ustadz Abdul Somad (UAS):

Klarifikasi Ustadz Abdul Somad, ia sampaikan ketika ceramah di salah satu masjid di Simpang Kelayang, Riau, Sabtu (17/8) malam, seperti yang diunggah channel YouTube FSRMM TV, Ahad (18/8).

“Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur, karena dianggap penistaan agama. Sudah baca beritanya?” tutur UAS di depan jemaah.

Berikut 3 poin klarifikasi Ustadz Abdul Somad:

1. Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-membuat untuk merusak hubungan (UAS menjawab salah satu pertanyaan dalam sesi tanya jawab kala itu).

2. Pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV, tapi untuk intern umat Islam, menjelaskan pertanyaan tentang patung, dan kedudukan Nabi Isa alaihissalam, untuk orang Islam dalam Quran dan sunnah nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

3. Pengajian itu lebih tiga tahun yang lalu, sudah lama, di kajian subuh Sabtu, di Masjid An-Nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana.

Satu Jam pengajian, diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab, tanya jawab. Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sebagai warga yang baik, saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu, saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa salah. Dan saya tidak pula ingin merusak kesatuan serta persatuan bangsa.

Sebelumnya, UAS dilaporkan Anggota Brigade Meo, Jemmy Ndeo, Sabtu (17/8), karena dirinya menilai isi ceramah UAS yang viral di media sosial itu, meresahkan serta mencederai umat Kristen dan Katolik, di Indonesia.

“Apa yang dikatakan Ustadz Abdul Somad dalam videonya itu, sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih umat Kristen dan Katolik. Dia harus bertanggungjawab,” tutur Jemmy, seperti dilansir Kumparan.

Namun, ketika dimintai keterangan, Kabid Humas Polda NTT Kombes (Pol) Jules Abraham Abast mengatakan, hingga Ahad (18/8) kemarin, pihaknya belum menerima laporan perihal kasus tersebut.

“Dari kemarin sampai pagi ini, belum ada laporan polisi dari ormas manapun terkait UAS. Tidak tahu kalau di tempat lain, ya. (Polda lain/Mabes Polri). Kalau Polda NTT, belum ada,” ungkap Abast, Ahad (18/8).

Di sisi lain, ia berharap isu pelaporan UAS tidak membuat ketegangan di masyarakat, dan setiap ormas bisa saling menghargai satu dengan yang lain.