Berita  

Komisioner Ombudsman Kritik Profesionalitas Petugas Dinkes Semarang dalam Menangani Corona

Alvin Lie

Ngelmu.co – Komisioner Ombudsman Alvin Lie, mengkritisi profesionalitas petugas Dinas Kesehatan Kota Semarang, Jawa Timur, dalam menangani kasus pandemi virus Corona (COVID-19). Awalnya, Rabu (1/4), ia mendapat pesan singkat dari pihak Puskesmas Poncol, yang saat itu hendak melakukan pengetesan darah dan mewawancarai dirinya.

Hal tersebut berkaitan dengan Dinkes Kota Semarang, yang baru-baru ini menetapkan statusnya sebagai orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19.

Saat ditemui petugas, Alvin mengaku, diminta memberi identitas semua orang yang berada di rumahnya.

Tangkapan layar percakapan WhatsApp Alvin Lie dengan pihak Puskesmas Poncol. Foto: Dok. Alvin Lie

“Setelah saya terima di rumah, ternyata tujuan kedatangan mereka adalah meminta identitas semua orang yang berada di rumah saya,” tuturnya, seperti dilansir Kumparan.

“Hal tersebut berkaitan dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang yang mendadak tetapkan status saya, ODP COVID-19,” imbuhnya.

Namun, Alvin mengaku heran, dengan penetapan dirinya sebagai ODP. Sebab, ia tak mendapat penjelasan secara rinci.

“Tanpa penjelasan, apa alasannya sehingga saya ditetapkan sebagai ODP,” kata Alvin.

Ketika itu, ia memang sempat ditunjukkan surat penetapan ODP dari Puskesmas Poncol, yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas, drg Sutanti.

Surat penetapan status Orang dalam Pantauan (0DP) Alvin Lie. Foto: Dok. Alvin Lie

Tetapi Alvin merasa, menemukan kejanggalan dalam poin 1 huruf c yang tertera dalam surat tersebut.

“Pada bagian 1, dasar huruf C, dicantumkan, ‘Hasil pemeriksaan/wawancara/penelusuran status dan kondisi saudara pada tanggal 30 Maret 2020’,” ujarnya.

“Sedangkan, saya sama sekali tidak pernah diperiksa atau diwawancara oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, maupun Puskesmas Poncol. Petugas Puskesmas juga baru pagi ini menghubungi saya,” jelasnya.

Sementara di surat tersebut, tertulis seolah Alvin, telah melakukan pemeriksaan atau diwawancarai petugas, Senin, 30 Maret 2020.

Alvin pun membantah, karena dirinya tak pernah melakukan pemeriksaan di tanggal tersebut.

Sebagai bukti, ia menunjukkan hasil tes kedua yang sudah dilakukannya di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro, tertanggal 1 April 2020.

Surat hasil pemeriksaan cepat milik Alvin Lie. Foto: Dok. Alvin Lie

Berdasarkan penelusuran, Alvin memang tercatat, sudah dua kali menjalani tes Corona.

Tes pertama (rapid test) dilakukan pada tanggal 25 Maret 2020, kemudian kembali melakukan tes, pada tanggal 1 April 2020.

“Sudah saya tunjukkan bukti dua kali rapid test di RSUD Wongsonegoro, Semarang, dan hasilnya dua kali negatif,” kata Alvin.

“Tetap saja petugas Puskesmas yang di-utus, tidak mampu menjelaskan mengapa saya ditetapkan sebagai ODP,” sesalnya.

“Jika demikian, apa gunanya saya menjalani dua kali rapid test di RSUD Wongsonegoro, Semarang, yang milik Pemerintah Kota Semarang?” lanjut Alvin.

Ia pun membocorkan percakapannya dengan petugas yang datang ke rumah, sembari heran, mengapa petugas puskesmas yang hadir tak bisa memberi penjelasan secara baik, terkait permasalahan itu.

“Apakah Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Puskesmas Poncol, tidak mengakui hasil Rapid Test RSUD Wongsonegoro Semarang?” kata Alvin bertanya.

“Jawabnya hanya ‘Itu dari sistem, Pak’. Entah sistem apa yang mereka maksud. Jawaban khas petugas yang tidak menjiwai profesinya, tidak paham konsekuensi tindakannya,” sambungnya.

Merasa tak mendapat penjelasan pasti dari pihak Dinkes Kota Semarang, Alvin pun, untuk sementara waktu menolak menerima surat penetapan ODP tersebut.

Penolakan itu akan terus ia lakukan, sampai mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak Dinkes Kota Semarang.

“Saya menolak menerima surat penetapan tersebut, dan menolak diwawancarai, hingga ada penjelasan yang terbuka, komprehensif, dan akuntabel dari Dinas Kesehatan Kota Semarang,” tegas Alvin.

Baca Juga: Tulis Surat untuk Jokowi, Pasien Positif Corona ke-10 Ungkap Kegelisahan

Di akhir, ia yang menyayangkan, cara petugas Dinkes Kota Semarang, dalam menangani kasus Corona, berharap pihak terkait bisa lebih profesional lagi saat menjalankan tugas.

“Dinas Kesehatan Kota Semarang perlu kerja lebih professional, dan membekali petugasnya dengan pengetahuan, keterampilan, dan informasi yang memadai. Jangan hanya ‘karena sistem’,” pesan Alvin.

“Cara kerja yang sekarang, justru membuat warga bingung, resah, dan mempertanyakan akuntabilitas, dan kewibawaan Dinas Kesehatan Kota Semarang,” pungkasnya.