Korupsi E-KTP, Ada 4 Politisi PDIP Diminta Novanto Segera Dijerat KPK

Ngelmu.co, JAKARTA – Mantan Ketua DPR Setya Novanto menyeret sejumlah nama yang disebutnya menerima aliran dana korupsi e-KTP. Novanto meminta jaksa juga memanggil para politikus yang namanya telah ia sebut saat memberikan keterangan di depan majelis hakim.

“Saya mohon kepada jaksa penuntut umum untuk seret nama-nama yang sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK di dalam JC saya,” ujar Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Ada 9 politikus yang disebut Novanto menerima aliran dana e-KTP. Mereka adalah Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Seskab Pramono Anung, Menko PMK Puan Maharani, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng, mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap, Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung, mantan anggota Komisi II Arief Wibowo, mantan anggota Komisi IV Jafar Hafsah.

Dia menyebut para politikus itu menerima aliran dana senilai 500 ribu dolar AS. Dia juga meminta majelis hakim agar mempertimbangkan permohonan justice collaborator yang ia ajukan. Di akhir keterangannya, Novanto mengaku menyesal. Meski demikian dia tidak mengaku telah menerima aliran dana e-KTP.

“Saya juga terima kasih kepada istri saya yang telah tiap hari mendampingi saya di sidang, bersama dengan saya. Saya sungguh menyesal. Terakhir pesan saya kepada JPU dan KPK untuk memberikan tuntutan seringan ringannya kepada saya dan seadil-adilnya kepada saya,” tuturnya.

Sementara itu, Seskab Pramono Anung telah membantah tudingan Setya Novanto. Pramono siap dikonfrontir dengan Setnov karena merasa tidak ada sangkut pautnya dengan proyek e-KTP.