KPU soal 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos: Penyebar Hoaks Harus Ditangkap

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Bea Cukai Tj Priok terkait info kontainer yang membawa surat suara, Kamis (3/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)

Ngelmu.co – Beredarnya isu soal adanya 7 kontainer surat suara yang ditemukan di Tanjung Priok mendapat tanggapan cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU memastikan isu tersebut bohong (hoaks) dan menegaskan penyebar hoaks itu harus ditangkap.

Terkait isu adanya 7 kontainer surat suara tercoblos membuat Ketua KPU Arief Budiman geram. Oleh karena itu Arief menegaskan agar orang yang menyebarkan kabar menyesatkan tersebut segera ditangkap. Penegasan itu diungkapkan Arief di Kantor Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1).

“Siapa yang menyebarkan (berita) itu harus ditangkap, (kami) sudah berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri,” kata Arief, dikutip dari Kumparan.

Kehadiran Arief di Kantor Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, ditemani sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu. Kedatangan Arief dan komisioner KPU yang dadakan tersebut dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya surat suara tercobolos seperti yang viral diberitakan.

Setelah melakukan sidak selama satu jam, KPU memastikan kabar adanya 7 kontainer surat suara dicoblos adalah hoaks.

“Kami memastikan berdasarkan keterangan Bea Cukai tadi ada berita 7 kontainer tersebut dan tidak ada juga ada kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah membuka satu kontonter tersebut. Jadi semua berita itu bohong,” kata Arief.

Dikabarkan sebelumnya, sekitar pukul 20.05 WIB, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mencuitkan di akun Twitter pribadinya soal kabar adanya 7 kontainer surat suara dalam kondisi sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Cuitan Andi Arief soal 7 kontainer surat suara tercoblos