KPU Tunjuk Metro TV Siarkan Debat Capres, BPN Sampaikan Protes

Ngelmu.co – Terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunjuk Metro TV, SCTV, dan Indosiar sebagai stasiun televisi yang menyelenggarakan debat keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, 30 Maret mendatang, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun mengaku keberatan. Bukan tanpa sebab, melainkan karena pemberitaan Metro TV, dinilai kerap tidak berimbang.

Gambar terkait

Bahkan, stasiun televisi swasta itu pun sempat dipanggil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, terkait dugaan berat sebelah yang dilakukan oleh Metro TV, “Konten pemberitaan untuk 01 memiliki kecenderungan positif, tapi untuk 02 negatif”. Hal inilah yang membuat Juru BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan keberatannya ke KPU.

[read more]

“Kami secara resmi, kemarin sudah menyampaikan surat keberatan Metro TV ikut sebagai salah satu penyelenggara debat,” ujar Dahnil, Kamis (21/3), seperti dilansir dari Detik.

Ia mengatakan jika pemberitaan mengenai pasangan kubu petahana, Jokowi-Ma’ruf terlalu mendominasi. Sementara pemberitaan untuk Prabowo-Sandi terlihat sangat sedikit, atau bahkan cenderung berkaitan dengan hal yang negatif.

“Oleh sebab itu, kami meminta kepada KPU untuk menarik Metro TV sebagai penyelenggara debat, karena Metro tidak seimbang melakukan pemberitaan 01 dan 02,” tandasnya.

Hal ini juga disampaikan oleh Dahnil melalui akun Twitter pribadinya, “Kami sudah melayangkan surat keberatan secara resmi terkait dengan Metrotv sbg salah satu media resmi penyelenggara Debat ke 4. Keberatan kami didasari surat KPI yg menyatakan ada potensi pelanggaran keadilan dan proporsionalitas pemberitaan terkait dengan Capres 01 dan 02,” tulisnya.

Sedikit mengulas, Metro TV adalah stasiun televisi swasta milik Surya Paloh yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Nasdem. Partai yang pada Pilpres 2019 ini menjadi salah satu pengusung Jokowi-Ma’ruf.

Menanggapi keberatan tersebut, Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun mengatakan jika keputusan penyelenggaraan debat Pilpres sepenuhnya berada di tangan KPU. Maka, Metro TV bersama stasiun televisi lain yang berada dalam Grup Emtek (SCTV dan Indosiar) selaku pihak yang ditunjuk untuk menyiapkannya debat Pilpres, menyerahkan keputusan akhir kembali kepada KPU.

“Kami sudah menyiapkan begitu banyak hal, jadi kami jalan,” ujarnya.

KPU juga menyatakan jika pihaknya sudah menerima surat protes dari BPN Prabowo-Sandi, mengenai keberatan Metro TV menjadi penyelenggaraan debat keempat Pilpres 2019. KPU mengaku belum bisa menanggapi keberatan tersebut. Maka, pihaknya merasa perlu membahas hal ini dalam rapat terlebih dahulu.

“Suratnya sudah ada, nanti kita bahas itu, ‘kan belum dibahas,” ungkap komisioner KPU, Hasyim Asy’ari di gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Diketahui, tema debat capres keempat yang akan disiarkan oleh Metro TV, SCTV, dan Indosiar, 30 Maret mendatang adalah ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional.

[/read]