Kunjungi DPP Golkar, PKS Serahkan Tiga Catatan Penting Terkait Omnibus Law

Kunjungi DPP Golkar, PKS Serahkan Tiga Catatan Penting Terkait Omnibus Law

Ngelmu.co – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman, melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartatarto, di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/2/2020).

Kunjungi DPP Golkar, PKS Serahkan Tiga Catatan Penting Terkait Omnibus Law

Kedatangan petinggi PKS itu, disambut dengan baik. Dalam pertemuan tersebut, keduanya mendiskusikan sejumlah permasalahan bangsa, salah satunya terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

“Kunjungan ini adalah rangkaian silaturahim kebangsaan PKS dengan partai politik. Intinya PKS ingin terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, dengan Partai Golkar salah satunya,” ujar Sohibul Iman.

Diskusi tersebut berlangsung ramah dan hangat, Sohibul Iman dan para jajaran petinggi PKS lainnya, tampak serius mendiskusikan permasalahan yang tengah dihadapi bangsa ini. Terutama tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut, Airlangga menekankan soal transformasi struktural perekonomian di Indonesia.

Menurutnya, PKS sepakat terkait transformasi struktural, namun melihat RUU Omnibus Law yang sekarang, cukup sensitif. Sehingga diperlukan pengelolaan yang baik dan tidak boleh serampangan.

“InsyaAllah nanti secara formal akan disampaikan sikap PKS saat pembahasan di DPR. Dalam kesempatan ini PKS hanya menyampaikan tiga koridor,” papar Sohibul Iman.

Pertama, Omnibus Law tersebut, harus sejalan dengan konstitusi UUD NRI 1945 baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis. Jangan sampai ada pasal atau ketentuan yang menyimpang dari ruh konstitusi.

“Kami ingin transformasi struktural harus dilaksanakan dengan tidak menabrak ketentuan-ketentuan dalam konstitusi,” ujar Sohibul Iman.

Kemudian yang kedua, Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak dan stakeholder. Hak-hak pekerja harus diberikan jaminan.

Jangan sampai RUU ini hanya berpihak ke investor atau pengusaha saja tetapi disaat yang sama tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan sebagian besar rakyat Indonesia.

“PKS ingin transformasi ini bukan hanya mengejar pertumbuhan tapi juga menjamin pemerataan dan rasa keadilan bagi semua stakeholder, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Bersiap Demo Besar-besaran, Buruh Pendukung Jokowi Tegas Menolak Omnibus Law

Terakhir menurut Sohibul, Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus memperkuat demokrasi dan otonomi daerah. Ia juga mengingatkan, sebisa mungkin tak boleh ada upaya sentralisasi kekuasaan dan pemberangusan hak-hak demokrasi rakyat. Sebab, semangat reformasi adalah semangat demokratisasi dan desentralisasi.

“PKS ingin upaya apapun termasuk akselerasi investasi dan penciptaan lapangan kerja tidak boleh merusak pembagian kewenangan antar elemen trias politica dan antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” urainya.