Berita  

Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Terima Ancaman Hingga Dituding Simpatisan PKS

Gibran Kaesang KPK Ubedilah

Ngelmu.co – Usai melaporkan kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ubedilah Badrun menerima banyak ancaman.

Muncul juga tudingan bahwa dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta yang juga aktivis ’98 itu merupakan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Faktanya?

PKS Buka Suara

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum PKS Zainudin Paru buka suara. “Sebagaimana diketahui, bahwa Pak Ubedilah Badrun, statusnya adalah ASN.”

“Yang secara anturan perundang-undangan, [ASN] tidak boleh terlibat dengan partai politik. Termasuk dengan PKS,” tegasnya, Kamis (13/1/2022), mengutip Kompas.

Itu mengapa Zainudin menilai, terlalu naif jika ada pihak yang berusaha menyederhanakan substansi kasus laporan Ubed ke KPK.

“Ini bukan soal seorang Ubedilah Badrun dan kedua putra Presiden Jokowi, tapi soal bangsa yang berkeadilan,” ujarnya.

Baca Juga:

Penegasan Ubedilah

Isu ini sudah menyerang Ubedilah Badrun, sejak beberapa tahun lalu.

Pada Juli 2019, misalnya. Pos Kota memberitakan bahwa yang bersangkutan adalah kader PKS.

“Itu keliru, saya adalah dosen UNJ dengan status ASN, yang secara undang-undang, ASN tidak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik mana pun.”

“Selain salah memberitakan, wartawan yang memuat berita di Pos Kota juga tidak mewawancarai saya, dalam membuat berita tentang analisis saya terkait fenomena ormas menjadi partai politik.”

Demikian penuturan Ubedilah Badrun pada Sabtu, 27 Juli 2019.

Dalam wawancara di Kompas TV [yang ditayangkan di YouTube pada 12 Januari 2022], Ubed juga bilang:

“Saya ASN, tidak boleh berpolitik. Kalau berpolitik, saya sudah lama dipecat,” jelasnya.

Ubed, sepulang dari Jepang pada 2006 lalu, langsung mengajar di UNJ untuk mata kuliah Sosiologi Politik; jurusan Sosiologi FIS [Fakultas Ilmu Sosial].

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, “Saya mengajar kader-kader PDI Perjuangan, bisa tanya ke Bang Rano Karno.”

“Saya mengajar Bang Rano Karno secara intensif, selama 2-3 tahun,” tutur Ubed.

“Saya datang ke PDIP karena keilmuan. Jadi, kalau saya mengajar di PDIP, apakah saya disebut anggota atau simpatisan PDIP?” tegasnya.

Ketum DPP Foreder Menuding

Tudingan Ubed sebagai simpatisan PKS lahir dari Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Aidil Fitri, Rabu (12/1/2022).

Ia menilai, laporan Ubed ke KPK terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kental dengan kepentingan politik.

“Bagi saya, ini motifnya kepentingan politik, karena Ubedilah merupakan simpatisan PKS,” sebut Aidil.

“Bagian pembunuhan karakter baik bagi putra Presiden Jokowi,” sambungnya.

“Ia [Ubed] benci keluarga Presiden Jokowi,” imbuhnya lagi, seperti Ngelmu kutip dari Pojok Satu, Kamis (13/1/2022).

Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK

Sebelumnya, Ubed melaporkan kedua putra Presiden Jokowi; Gibran dan Kaesang ke KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU [tindak pidana pencucian uang].

Laporan juga berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Atas pelaporan itu, Ubed juga meminta KPK untuk memanggil Presiden Jokowi.

Tujuannya untuk menjelaskan keterkaitan kedua anaknya dalam perkara tersebut.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki, dan meminta kepada KPK, agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian,” kata Ubed.

“Bila perlu, presiden dipanggil [juga] untuk menjelaskan posisi ini,” sebutnya.

Terima Banyak Ancaman

Di sisi lain, Ubed juga mendapat banyak ancaman, setelah melaporkan Gibran-Kaesang ke KPK.

Pengamat Politik Rocky Gerung yang mengungkapkan hal ini, sembari menyarankan agar Ubed, segera mendapat pendampingan hukum.

Pasalnya, kata Rocky, kasus dugaan korupsi Gibran-Kaesang telah melebar ke ranah politik.

Ubed, disebut mendapat banyak ancaman melalui media sosial hingga pesan WhatsApp.

Begitu juga dengan Rocky. Ia mengaku banyak mendapat pesan berisi ancaman untuk Ubed.

“Tapi kemudian saya dapat banyak WA yang bernada mengancam saudara Ubed.”

Demikian ungkap Rocky, seperti Ngelmu kutip dari kanal YouTube-nya, Kamis, 13 Januari 2022.

“Karena itu, [Ubed] perlu pendamping hukum,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, bahwa Ubed tidak memiliki kepentingan politik terkait pelaporan Gibra-Kaesang ke KPK.

Ubed, hanya ingin mencari tahu kebenaran di balik riset akademisnya, soal dugaan adanya ‘keganjilan’ kucuran dana dalam bisnis yang melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM.

Respons Gibran

Gibran; putra pertama Presiden Jokowi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo, merespons pelaporan dirinya ke KPK.

Ia mengaku tidak tahu menahu soal dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya; juga sang adik, Kaesang.

“Korupsi apa? Pembakaran hutan? Nanti takon Kaesang wae [tanya Kaesang saja]. Silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya, kami siap.”

Demikian tutur Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022), mengutip Kompas.

“Belum ada pemberitahuan [soal pelaporan],” sambungnya yang mengaku siap memenuhi panggilan jika benar ada yang salah.

“Salahnya apa? Ya, dibuktikan,” sebut Gibran.