Berita  

Lewat Referendum, Swiss Larang Penggunaan Cadar di Tempat Umum

Swiss ban full face veils in public places

Ngelmu.co – Melalui referendum, Swiss menetapkan pelarangan penggunaan cadar di tempat umum. Bagi para pendukung keputusan, langkah tersebut adalah benteng melawan Islam radikal.

Sebanyak 51,2 persen pemilih menyetujui, di mana mayoritasnya merupakan bagian dari kantor federal Swiss.

Lain halnya pandangan pihak yang menolak pelarangan ini. Mereka menilai keputusan ini diskriminatif.

Jumlah pemilih yang mendukung dan menentang larangan ini juga tidak jauh berbeda.

Mengutip AFP, sebelum pemungutan suara ‘anti-burqa’, telah berlangsung perdebatan panjang di Swiss.

Negara itu akhirnya mengambil keputusan, menyusul larangan serupa di negara-negara Eropa lainnya.

Termasuk di beberapa negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.

Padahal, di Swiss, wanita berjilbab di ruang terbuka juga menjadi pemandangan yang sangat langka.

Meskipun pada proposal hanya tertulis, “Ya untuk larangan penutup wajah penuh”, dan tidak secara eksplisit menyebut nikab.

Namun, tercantum kalimat ‘Hentikan Islam Radikal!’ dan ‘Hentikan ekstremisme!’ pada poster kampanye tersebut.

Gambar yang terpasang di sekitar kota-kota di Swiss, juga menampilkan seorang wanita lengkap dengan cadarnya yang berwarna hitam.

Baca Juga: Balasan yang Didapat Usai Ikhlas Mundur karena Pertahankan Cadar

Sementara poster saingannya berbunyi, “Tidak untuk hukum ‘anti-burqa’ yang absurd, tidak berguna, dan Islamofobia.”

Larangan tersebut berarti, tidak ada yang dapat menutupi wajah mereka sepenuhnya di tempat umum. Baik di toko-toko atau di pedesaan yang terbuka.

Pengecualian hanya berlaku di tempat ibadah, atau sebagai alasan kesehatan serta keselamatan.

Sebagai informasi, pemungutan suara berlangsung ketika masker wajah wajib digunakan di toko-toko dan transportasi umum karena pandemi COVID-19.