Lion Air Kembali Alami Kecelakaan, YLKI Sebut Kemenhub Lembek

 

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-633 dilaporkan menabrak tiang lampu di Bandara Fatmawati, Bengkulu, pada Rabu (7/11). Akibat insiden itu, sayap pesawat pecah dan jadwal penerbangan pun dibatalkan.

“Pesawat Lion Air Bengkulu-Jakarta, nabrak tiang nion box depan pintu keluar ruang VIP Bandara Fatmawati Bengkulu, sayap Lion Air patah,” tulis warganet dengan akun Facebook Sefty Yuslinah yang membagikan kabar tersebut.

Pada foto yang diunggah Sefty, terlihat banyak penumpang berdiri di luar pesawat, serta sebuah tiang lampu yang miring.

Kabar ini dibenarkan oleh penumpang Batik Air, Romidi yang juga berada di lokasi kejadian. Ia mengungkapkan ikut terkena imbas insiden tersebut karena jadwal penerbangannya sempat tertunda.

“Lion Air itu ada di depan Batik Air yang saya tumpangi,” kata Romidi seperti dilansir CNN Indonesia TV.

Sementara itu, Humas Lion Air Danang Mandala belum bisa dikonfirmasi terkait insiden di Bandara Fatmawati Bengkulu.

“Kami baru akan memeriksa info tersebut. Saya akan cek dulu,” kata Danang.

Berdasarkan data yang ada, maskapai Lion Air kerap mengalami kecelakaan dsn delay jadwal penerbangan. Namun tindakan tegas tak pernah dilakukan pemerintah.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Kementerian Perhubungan bersikap lembek terhadap maskapai Lion Air. Menurutnya, Kemenhub tidak tegas menindak maskapai yang paling sering dikomplain masyarakat tersebut.

“Nyali Kemenhub saya melihat lembek. Sanksi yang dilakukan itu lembek,” kata Tulus di Jakarta, Sabtu (3/11).

Tulus memaparkan Lion Air menempati posisi tertinggi dalam pengaduan masyarakat di bidang transportasi udara. Hal yang paling sering diadukan ialah penundaan atau delay penerbangan. Komplain-komplain tersebut telah disampaikan, namun tidak pernah ada respons.

“Pengaduan serupa untuk maskapai lain ada dan YLKI selalu meneruskannya kepada maskapai masing-masing. Namun, hanya Lion Air yang tidak pernah merespons pengaduan itu. Sementara maskapai lain menanggapinya,” jelasnya.

Selain sering delay, lanjut Tulus, Lion Air juga diadukan karena fasilitas keamanan bagi penumpang yang kurang memadai. Ia pun menyesalkan sikap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelum memberikan sanksi kepada Lion Air.

“Lion Air juga sering dikomplain karena keamanan, seperti kursi enggak ada sabuk pengaman. Memang, pemerintah mesti secara formal mendasarkan sanksi melalui hasil penyelidikan KNKT. Tapi kan, dia (Lion Air) sudah nyata dalam melakukan pelanggaran,” tegas Tulus.