Berita  

Lutfi Mengaku Disetrum, Polisi: Tidak Benar, Kita ‘kan Humanis

Ngelmu.co – Terkait kesaksian Lutfi Alfiandi dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1) lalu, yang menyebut dirinya dijepit, dipukul, hingga disetrum oleh oknum aparat, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, memberikan bantahan.

Dengan lantang, sebagai penganut humanisme, Arsya menyebut pihaknya melakukan penyidikan sesuai prosedur.

“Tidak ada, tidak benar itu, ‘kan (ditangkap) ramai-ramai, kita ‘kan humanis. Enggak zamannya lagi begitu-begitu,” kata Arsya, seperti dilansir Detik, Selasa (21/1).

Polisi, lanjut Arsya, saat itu memperlakukan Lutfi layaknya anak di bawah umur, karena yang bersangkutan diamankan ketika mengenakan celana abu-abu, seperti seorang pelajar SMK.

“Kan waktu pertama nangkap itu, kita mengira dia di bawah umur, karena pakai baju SMK, sehingga tidak mungkin kita lakukan kekerasan. Dia diperlakukan seperti tahanan anak kok,” beber Arsya.

Menurutnya, penyelidikan terhadap Lutfi, dilakukan sesuai SOP. Terdapat pula bukti-bukti terkait peristiwa pidana tersebut.

Baca Juga: Lutfi Dipaksa Mengaku Lempar Batu: Saya Dijepit, Dipukul, dan Disetrum

Tetapi menanggapi pernyataan Arsya, masyarakat justru mengaku lebih percaya dengan apa yang disampaikan Lutfi di persidangan.

Arie Ariana: Polisi yang saya percaya saat ini hanyalah polisi tidur.

Sandi Kamandanu: Apakah polisi juga harus disetrum demi mengakui perbuatannya?

David: Saya percaya Lutfi.

Naufal Hafiyyan: Ya kali saya percaya, Pak.

Wati Wakiah: Maka jangan salahkan masyarakat jika tidak percaya lagi dengan polisi.

Ada pula yang menyebut profesi sebagai polisi, yang dulunya menjadi cita anak-anak kecil, kini tak berlaku lagi.

Hamsyah Nur: Polisi bukan cita-cita idaman lagi 😎

Baca Juga: Selaras dengan Lutfi, Ananda Badudu: Saya pun Dipukul dan Ditendang

Sebelumnya, kisah Lutfi yang viral usai fotonya membawa bendera beredar luas di media sosial, mengaku dipaksa mengaku telah melempar batu ke polisi.

Di hadapan hakim, Senin (20/1), ia mengaku terpaksa mengakui hal yang sebenarnya tak pernah ia lakukan.

Sebab ketika dimintai keterangan, di Polres Jakarta Barat, menurut Lutfi, dirinya dianiya oknum penyidik, dengan dijepit hingga disetrum.

“Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam-lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar,” bebernya di persidangan.

Lutfi yang merasa tertekan dengan penganiayaan oknum tersebut, terpaksa mengakui apa yang sebenarnya tidak ia perbuat.

“Karena saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga,” sambung Lutfi.

Mengutip cuitan @borderrakyat, saat disetrum, mata Lutfi ditutup plastik, hingga tak dapat melihat. Di waktu yang sama, ia harus menerima pukulan sebanyak lebih dari 10 kali.

Dugaan penyiksaan baru terhenti, ketika aparat mengetahui foto Lutfi beredar luas di media sosial.

“Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, Ia dipaksa untuk tidak mengubah keterangan.

Selain itu, dalam pemeriksaan, Lutfi tidak didampingi kuasa hukum. Namun, terdapat tanda tangan kuasa hukum dalam BAP-nya.

Lutfi langsung dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat, pada 3 Oktober 2019, usai diperiksa di Polres Jakarta Barat.

Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), dan mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, murni kemauannya sendiri.

“Itu kemauan hati nurani saya sendiri,” kata Lutfi.