Opini  

Mahasiswa Harus Bergerak Jadi Trending Topik

Mahasiswa Harus Bergerak Jadi Trending Topik
Mahasiswa Harus Bergerak

Ngelmu.co – Penolakan terhadap Undang-Undang KPK yang baru direvisi dan Rancangan KUHP (RKUHP) masih terus disuarakan. Bahkan, pada hari ini, Jumat (20/9/2019) tagar Mahasiswa Harus Bergerak menjadi trending topik di Twitter.

Mahasiswa Harus Bergerak Jadi Trending Topik
Mahasiswa Harus Bergerak

Banyak yang menyuarakan aspirasinya melalui hastag #MahasiswaHarusBergerak tersebut kepada mahasiswa di Indonesia. Banyak dari mereka yang memberikan semangat demi suarakan keadilan serta kebenaran. Berikut beberapa komentar dari warganet yang menyematkan hastag tersebut pada cuitannya.

@Sony86172074: “Tak ada jeda untuk tagar ini #MahasiswaHarusBergerak

@Datuk_Tamburin: “Jujur dari hati paling dalam, pengin peristiwa 98 terulang kembali dengan catatan tanpa anarkis. Diperiode I kepemimpinan Jkw sudah berhasil memporak porandakan Indonesaia. Ekonomi hancur, pertikaian antar anak bangsa, hukum dimain-mainkan. Saatnya #MahasiswaHarusBergerak

@TNT_news: “Mahasiswa mengkritisi kebijakan dari pemimpin negara. Mereka bergerak bukan karena bayaran, tapi bergerak karena rezim ini sudah terlalu sering salah jalan mengambil suatu kebijakan yang beropini merugikan rakyat dan menguntungkan koruptor #MahasiswaHarusBergerak

@cinnamon-irish: “Desakan atas ketidakberpihakan dan ketidakadilan terhadap rakyat, membuat #MahasiswaHarusBergerak

@ms_muammar: “Sejarah telah mencatat. Mahasiswa adalah motor penggerak untuk tegaknya keadilan, kesejahteraan dan kedaulatan rakyat. Semoga motor itu terus bergerak demi kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara #MahasiswaHarusBergerak

@Padishah_sh: “Demi mendukung gerakan mahasiswa, tagar ini tetap harus up #MahasiswaHarusBergerak jangan lagi kalian bilang mahasiswa ahli game online #MahasiswaHarusBergerak

@khalsa86_mdn: “Ayo para mahasiswa. Masa depan bangsa di tangan Anda, tetap semangat suarakan keadilan dan kebenaran. Mahasiswa unjuk rasa hingga malam #MahasiswaHarusBergerak

`