Berita  

Mardani Maming Resmi Jadi Buron!

Mardani Maming Buron

Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi memasukkan Mardani H Maming ke daftar pencarian orang (DPO).

Artinya, Maming yang sebelumnya telah berstatus tersangka, kini menjadi buron.

@ngelmuco #KPK resmi memasukkan nama politikus #PDIP yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu, yakni #MardaniMaming ke dalam #DPO ♬ Slebew – DJ Mbon Mbon

Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah dua kali mangkir dari panggilan.

Menganggap yang bersangkutan tidak kooperatif, KPK pun melakukan penjemputan paksa.

Namun, Maming tidak ada di lokasi penjemputan tersebut.

“KPK telah memanggil tersangka MM [Mardani H Maming] sebanyak dua kali. Namun, tidak hadir, sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini, tidak kooperatif.”

Demikian penuturan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 26 Juli 2022, mengutip Detik.

“Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang,” sambungnya.

“Dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, Ali kembali meminta agar Maming, kooperatif dan menyerahkan diri.

Di sisi lain, ia berharap publik dapat membantu dengan memberikan informasi ke KPK, jika mengetahui keberadaan Maming.

“Peran serta dan juga dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini, sangat dibutuhkan.”

“Karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien,” kata Ali.

Baca Juga: