Megawati Ingin Hidupkan Kembali GBHN

Ngelmu.co – Dilansir oleh Viva, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menilai bahwa amandemen Undang-undang Dasar 1945, telah mengakibatkan perubahan terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Amandemen tUUD 1945 pada tahun 2004 membuat Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.

“Sejak saat itu, Presiden bukan lagi mandataris MPR. Tetapi, menurut saya perlu dikaji kembali. Apakah dengan amandemen tersebut, berarti pula Indonesia tidak dapat lagi memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN),” ujar Megawati di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis 8 Maret 2018.

Menurut Megawati, Indonesia membutuhkan GBHN untuk menentukan arah pembangunan ke depan. Megawati mengaku bahwa hal itu sudah ia perjuangkan sejak tahun GBHN diamandemen, yaitu pada tahun 2004.

“Saat saya menjadi Presiden, saya merupakan Presiden Mandataris MPR. Di sisi lain, amandemen terhadap konstitusi mencabut wewenang MPR untuk menetapkan GBHN. Tetapi, saya berjuang keras agar Indonesia tetap memiliki blueprint rencana pembangunan,” ujar Megawati.

Hal tersebut dilakukan karena Megawati menilai bahwa langkah politik konkret untuk menjaga NKRI yang berideologi Pancasila adalah melalui politik pembangunan.

“Politik pembangunan yang saya rumuskan adalah untuk mengintegrasikan antarkota-kabupaten, antarprovinsi, antarpulau, serta mengikat kuat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Megawati.

Megawati mempersilakan masyarakat untuk bisa mengecek dokumen politik saat dirinya menjalankan tugas sebagai Presiden ke V.

“Ingat, Indonesia adalah negara hukum. Seluruh program pembangunan pun harus jelas dasar dan payung hukumnya. Hal tersebut harus diatur dalam undang-undang terkait rencana pembangunan nasional. Undang-undang inilah yang kemudian menjadi dasar dari politik anggaran untuk membiayai pembangunan,” papar Megawati.

Mega berharap, wacana menghidupkan kembali GBHN harus dikaji ulang. Perlu kajian mendalam dan cermat tentang pentingnya GBHN di masa kini. Megawati juga sempat menegaskan haluan negara merupakan arahan untuk bangsa ini dalam melakukan pembangunan.