Berita  

Menag Yaqut Belum Kantongi Kepastian soal Kuota Haji 2021

Menag Yaqut Haji 2021
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat melantik 38 pejabat Eselon II Kemenag RI. Foto: Instagram/gusyaqut

Ngelmu.co – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Indonesia, belum mengantongi kepastian dari pemerintah Arab Saudi, soal dapat atau tidaknya kuota untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Ia juga mengaku belum paham, apa alasan pemerintah Arab Saudi, masih tidak mengizinkan warga negara Indonesia masuk ke negaranya.

“Penanganan COVID-19, saya kira menjadi isu penting,” tutur Yaqut, Selasa (1/6) kemarin, mengutip situs resmi Kemenag RI.

“Penanganan COVID-19 di Indonesia, termasuk relatif bagus,” imbuhnya.

“Saya belum tahu kenapa warga Indonesia, masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” sambungnya lagi.

Terlebih, menurut Yaqut, jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air, masih lebih rendah daripada sejumlah negara yang mengantongi izin masuk.

Seperti Amerika Serikat yang bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

“Kalau diurutkan, USA, tertinggi jumlah kasus COVID-19 di dunia,” kata Yaqut.

“Prancis di urutan ke-8, Italia urutan ke-9, Jerman urutan ke-17, sementara Indonesia di urutan ke-19, jumlah kasus COVID-19,” bebernya.

Itu mengapa, Yaqut, belum mengetahui kriteria apa yang digunakan oleh pemerintah Arab Saudi.

Sudah Lewat Tenggat

Arab Saudi, memang belum memberi kepastian soal kuota jemaah haji tahun 2021.

Namun, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, persiapan penyelenggaraan haji telah melewati tenggat.

Yaqut juga menjelaskan, berdasarkan simulasi, jika jemaah yang berangkat 5 persen saja, maka seharusnya Indonesia, telah mengantongi kepastian kuota pada Selasa (25/5) lalu.

“Itu sudah lewat,” jelasnya.

“Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” beber Yaqut.

Ia menyampaikan hal ini saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/5) lalu.

Baca Juga: Kuwait Siapkan Hukuman Penjara dan Denda untuk Pendukung Israel

Terlepas dari pernyataan Menag Yaqut, otoritas penerbangan Arab Saudi, telah memberikan izin masuk untuk 11 negara.

Meski belum dikaitkan dengan kuota haji, dari daftar tersebut, tidak ada satu pun negara Asia Tenggara.

Kesebelas negara itu adalah:
  1. Uni Emirat Arab,
  2. Amerika Serikat,
  3. Italia,
  4. Inggris,
  5. Irlandia,
  6. Jepang,
  7. Jerman,
  8. Prancis,
  9. Portugal,
  10. Swedia, dan
  11. Swiss.

Pemerintah Indonesia memang belum mengantongi kepastian, tetapi Yaqut mengatakan, akan terus melakukan persiapan.

Walaupun masih ada beberapa hal yang belum dapat sepenuhnya mereka finalisasi.

Seperti yang berkaitan dengan kontrak penerbangan, pelunasan Bipih [Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji], serta penyiapan dokumen perjalanan.

Begitu juga dengan penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan lain sebagainya.

“Semuanya baru bisa diselesaikan, apabila besaran kuota haji, secara resmi kita terima dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Yaqut.

Termasuk dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab Saudi.

Finalisasi penyiapan layanan jemaah Indonesia di Arab Saudi, menurut Yaqut, memerlukan informasi yang jelas.

Mengenai ketentuan-ketentuan perhajian tahun berjalan, seperti besaran kuota.

Tidak terkecuali pengaturan lainnya, termasuk protokol kesehatan haji yang diatur sekaligus disepakati dalam MoU.

Di sisi lain, Yaqut juga menekankan, “Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji, yang sekarang sudah dapat kuota haji.”

“Karena kuota haji itu tergantung pada pemerintah Saudi, dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu.”

Demikian ungkapnya di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5), mengutip Detik.

Maka ia meminta, agar semua pihak menunggu pengumuman resmi soal pelaksanaan haji dari pemerintah Arab Saudi.

Terlepas dari itu, Yaqut mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia juga akan bersikap.

Apakah akan memberangkatkan jemaah haji, atau tidak.

“Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkat haji apa tidak, kita tunggu,” pinta Yaqut.

“Satu, dua hari ini, akan ada keputusan,” janjinya.

Sebelumnya, Yaqut menyampaikan, batas waktu penutupan bandara Arab Saudi adalah pada 14 Juli 2021.