Berita  

Menkes Sebut Surat Penolakan IDI Terhadapnya Sebagai Hal Biasa

Ngelmu.co – Sosok Terawan Agus Putranto yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki kursi nomor satu di Kementerian Kesehatan RI, menjadi kontroversi. Salah satunya tergambar pada surat penolakan yang dilayangkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebelumnya diketahui, Terawan memang pernah dipecat, dalam sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI, selama 12 bulan. Tepatnya sejak 26 Februari 2018, hingga 25 Februari 2019.

Sanksi tersebut diberikan, karena Terawan dinyatakan melanggar etik serius, setelah menerapkan metode terapi ‘cuci otak’ kepada pengidap stroke.

Berikut surat penolakan MKEK IDI:

Dengan hormat,

Pertama-tama kami ingin menyampaikan salam hormat kepada Bapak Presiden RI, semoga Bapak senantiasa tetap sehat di bawah lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, kami ingin melaporkan bahwa pada tanggal 22 September 2019, di surat kabar detikhealth.com, telah terbit tentang usulan enam calon Menteri Kesehatan pada kabinet yang akan datang.

Bila diperkenankan, kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon tersebut, mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K), sebagai Menteri Kesehatan.

Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K), sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran.

Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018.

Saran ini disampaikan dengan tetap menghargai dan menghormati keputusan Bapak Presiden RI sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Semoga saran ini dapat dipertimbangkan sebaik-baiknya.

Namun, sayangnya hingga detik ini, pihak IDI belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan jawaban.

Sementara Terawan, yang telah resmi dilantik sebagai Menteri Kesehatan, menganggap penolakan tersebut sebagai hal biasa.

“Ya, ndak apa-apa, ‘kan namanya jabatan politis, ada yang menerima, ada yang menolak. Itu hal biasa,” tuturnya, seperti dilansir CNBC, Rabu (23/10).

Lebih lanjut ketika ditanya soal apakah dirinya masih melayani pasien atau tidak, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala RSPAD itu mengaku, dirinya tetap seorang dokter, yang wajib membantu masyarakat untuk memberikan konsultasi.

“Saya ‘kan mau menolongnya. Masa ada emergency enggak saya tolong. Itu ‘kan pasti harus,” pungkasnya.