Berita  

Menkeu Sebut Ada ‘Desa Hantu’, Mendes Membantah

Ngelmu.co – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, adanya fenomena ‘desa hantu’, saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019, di ruang rapat Komisi XI DPR RI.

'Desa Hantu'

“Sekarang muncul desa-desa baru yang enggak ada penduduknya, karena adanya dana desa,” tuturnya, Senin (4/11).

Bahkan, Sri Mulyani mengaku, akan mengevaluasi program dana desa, untuk meminimalisir kejadian tersebut, salah satunya dengan memperketat aturan pencairan.

Soal ‘Desa Hantu’, Menkeu Gandeng Mendagri

Menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenkeu akan mengusut aksi yang dituding akal-akalan.

Di sisi lain, Kemendagri mencatat, terdapat empat desa fiktif di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, apa yang diungkapkan Menkeu dan dilanjutkan oleh Mendagri, dibantah oleh Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

“Harus kita samakan dulu persepsi pemahaman fiktif itu apa. Karena kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang enggak ada, kemudian dikucuri dana, dan dana enggak bisa dipertanggungjawabkan, itu enggak ada,” kata Halim, seperti dilansir Detik, Jumat (8/11).

“Karena desanya ada, penduduknya ada, pemerintahan ada, dana dikucurkan iya, pertanggungjawaban ada, pencairan juga ada,” sambungnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Sri Mulyani: Segera Investivigasi Desa Fiktif Penerima Dana Desa Rp1 M

Dirinya mengaku bingung, dengan adanya kabar ‘desa hantu’ yang menyedot anggaran dana desa.

“Sehingga saya bingung yang namanya fiktif, namanya bagaimana,” tanya Halim.

Lebih lanjut ia mengaku, telah menelusuri persoalan ‘desa hantu’ yang dibahas oleh Sri Mulyani.

Halim menegaskan, hasilnya ia tak menemukan ‘desa hantu’ yang dimaksud, termasuk di provinsi Sulawesi Tenggara.

“Iya. Sejauh ini belum ada. (Termasuk) di Konawe,” jawab Halim.

Semua dana desa, lanjut Halim, telah sesuai dengan tupoksi kementeriannya.

Ia pun memastikan, jika pihaknya selalu mengevaluasi pemberian dana desa, ke desa-desa yang ada.

“Sudah, sudah. Sudah kita telusuri semua sesuai dengan tupoksinya Kemendes, sudah kita telaah, dan memang kita temukan laporannya ada tahapan satu, dua, tiga,” jelas Halim.

“Dana desa setahun itu di-evaluasi dua kali. Pertama 20 persen, setelah selesai laporan 40 persen, enggak akan turun itu, kalau laporan enggak selesai,” lanjut kakak dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu.

Di akhir, Halim menegaskan, bahwa dirinya sudah melaporkan soal temuannya, langsung ke Sri Mulyani.

“Sudah kita laporkan,” pungkasnya.