Menteri Pertanian Ungkap Keuntungan Mafia Bawang Putih Impor Mencapai Rp19 Triliun per Tahun

Ngelmu.co – Naiknya harga bawang putih sudah meresahkan banyak pihak, terutama para ibu yang mengaku pengeluaran menjadi berkali-lipat usai bumbu dapur satu itu mengalami kenaikan harga.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman pun mengungkapkan jika selama ini ada mafia bawang putih impor dari China, yang mengantongi hingga Rp19 triliun per tahun, sebagai keuntungan yang mereka dapatkan dengan cara memainkan harga bawang putih.

“Ini setahun mereka bisa mendapat untung mencapai Rp19 triliun. Keuntungan ini ‘kan fantastis. Namun, merugikan konsumen dan petani,” ungkap Amran, setelah menggelar upacara bendera memperingati Hari Lahir Pancasila, di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2018), seperti dilansir dari Tempo.

Harga impor dari China, menurut Amran, bisa mencapai Rp5.600 per kilogram. Dan ketika masuk ke Indonesia, harganya bisa mencapai Rp8.000-Rp10.000 per kilogram. Namun, harga justru mencapai Rp45 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram, ketika sampai di konsumen.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah mengungkap kasus penyalahgunaan impor bawang putih. Di mana menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga, penyalahgunaan izin impor melibatkan empat perusahaan importir, di antaranya:

  1. PT Pertani (Persero),
  2. PT CGM,
  3. PT FMT, dan
  4. PT ASJ.

Namun, di luar itu, masih ada satu perusahaan yang diketahui ikut terlibat, yakni PT TSR. Karena menjual bawang putih impor secara ilegal.

Para mafia itu, menurut Amran, memainkan pelaksanaan wajib tanam yang tidak dilakukan, serta melakukan impor tidak sesuai dengan peruntukan. Perilaku itu pun sudah terkonfirmasi oleh laporan dari stafnya yang berada di lapangan.

“Kami disuap agar lolos, untuk tidak melakukan wajib tanam. Uang sogok atau gratifikasi yang diberikan melalui staf Kementerian, sudah kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” pungkas Amran.

Terakhir, ia mengaku akan terus memerangi para mafia bawang putih, dan memastikan untuk terus mengevaluasi 26 importir yang saat ini sudah mendapatkan izin dari Kementerian, tepatnya di tahun 2018.

Kementerian Pertanian juga telah mem-blacklist beberapa perusahaan yang terbukti terlibat dalam praktik mafia bawang putih. Terutama importir yang para pemiliknya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.