Menunggu Interpelasi DPR soal Kecelakaan Proyek Infrastruktur

 

Kecelakaan proyek infrastruktur terus memakan korban. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahkan mencatat, selama dua tahun telah terjadi 14 kali kecelakaan. Pemerintah pun memilih menghentikan sementara seluruh proyek infrastruktur skala besar. Akankah DPR melakukan interpelasi soal ini?

Wacana tersebut sudah mulai disuarakan Fraksi PKS melalui ketuanya Jazuli Juwaini.

“Secara khusus saya perintahkan Anggota Fraksi di Komisi V untuk melakukan pengawasan intensif dengan meminta penjelasan/klarifikasi kementerian terkait tentang maraknya kecelakaan ini,”katanya.

Menurut Jazuli, tidak menutup kemungkinan dilanjutkan dengan penggunaan hak-hak DPR terkait sejumlah kecelakaan kerja dalam proyek pemerintah.

“Seperti interpelasi atau angket untuk mendalami hal tersebut,”ujarnya.

Hak Interpelasi melekat pada DPR. Hak tersebut bisa digunakan untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Daftar panjang kecelakaan infrastruktur di masa Presiden Jokowi memang sangat memperihatinkan.

“Ini memang selama dua tahun ada 14 kali kan, ini yang ke-14 (kecelakaan konstruksi). Makanya kita hentikan dulu, iki ono opo (ini ada apa?),” kata Basuki kepada wartawan sesuai menerima Anugerah Herman Johannes Award di Balai Senat UGM, Selasa (20/2/2018).

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutnya seperti angkot yang mengejar setoran.

“Percepatan pembangunan proyek infrastruktur tampaknya dikerjakan seperti sopir angkot mengejar setoran. Yang penting pekerjaan selesai, tanpa mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpangnya,”ujarnya.

Kondisi demikian hanya tinggal menunggu jatuhnya korban, seperti menanti giliran dapat arisan.

“Selanjutnnya) siapa? Ya kita tinggal arisan saja siapa yang kebetulan ada di bawah underpass, di kolong, ya kita (pertaruhkan) nyawa saja,” kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio Senin (12/2/2018) seperti ditulis Kompas.

Apakah isu interpelasi yang digelindingkan Fraksi PKS akan disambut fraksi lainnya? Kita tunggu saja.