Berita  

Merasa Difitnah Stafsus Erick Thohir, Relawan Jokowi Lapor Polisi

Pospera Arya Sinulingga Fitnah

Ngelmu.co – Merasa Arya Sinulingga, telah memfitnah dan mencemarkan nama baik pihaknya, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), melaporkan staf khusus Menteri BUMN, Erick Thohir, itu ke Bareskrim Polri, Senin (16/11) kemarin.

“Kita sudah minta 2×24 jam, agar Arya, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya. Tapi itu tidak diindahkan,” kata Ketua Umum DPP Pospera, Mustar Bona Ventura Manurung.

“Karena kita taat hukum, kita memahami hukum, maka kita lakukan pelaporan sesuai ketentuan hukum,” sambungnya, mengutip Kompas, Selasa (17/11).

Laporan bernomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim, tanggal 16 November 2020, itu merupakan buntut dari pernyataan Arya.

Ia, menyebut banyak komisaris dari Prospera, yang menjabat di BUMN, menjadi salah satu penyebab terjadinya kerugian.

Sebagai informasi, Arya, menyampaikan hal itu pada salah satu grup WhatsApp (WA).

“Arya, melakukan fitnah secara terang benderang, dan sebarkan kebencian, menyerang kehormatan organisasi Pospera,” kata Bona.

“Organisasi ini badan hukum, jadi menurut saya, pernyataan Arya Sinulingga, memenuhi unsur Pasal 27 dan 28 UU ITE, karena menyebar di grup WA,” tegasnya.

Baca Juga: Ketika Netizen Soroti Keramaian Acara Habib Luthfi, “Tak Berjarak, Tanpa Masker

Pospera, merupakan salah satu bagian dari relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Pilpres 2014 dan 2019.

Saat ini, beberapa pengurusnya telah menjadi komisaris di sejumlah BUMN.

Begitu pun dengan Arya, yang dikenal sebagai Juru Bicara sekaligus Stafsus Menteri Erick Thohir.

Ia, juga merupakan salah satu relawan Jokowi, pada Pilpres 2019 lalu.

Arya, yang juga tercatat sebagai Komisaris Inalum–induk dari holding BUMN tambang–dianggap telah menghina Pospera, berkaitan dengan kinerja BUMN

“Staf khusus Kementerian BUMN dalam hal ini adalah Arya Sinulingga, sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi,” kata Bona.

“Melakukan fitnah-fitnah, dan menurut kami, ini adalah upaya membunuh karakter kader-kader Pospera, yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN juga,” imbuhnya.

Bona, akan melaporkan Arya, di 27 Polda, sekaligus Mabes Polri.

“Kami membawa bukti. Bukti-bukti akan kami laporkan, dan akan kami sampaikan secara utuh, secara resmi, dan serentak di 27 provinsi, di Polda masing-masing,” jelasnya.

“Aceh, Maluku, Sulawesi, NTT, kemudian Jateng, Jatim, dan sebagainya. Nah, hari ini, kami di pusat, mendatangi Mabes Polri,” beber Bona.

Percakapan yang menjadi bukti pelaporan Pospera terhadap Arya, telah sampai di tangan Bareskrim.

“Percakapan inilah yang kemudian menurut kami sangat mencemarkan nama baik kami, sebagai organisasi yang sudah 10 tahun menjadi Posko Perjuangan Rakyat,” tegas Bona.

“Jujur, kami sangat kecewa dengan pernyataan Stafsus Kementerian BUMN,” lanjutnya.

“Pertama, secara singkat dia menyampaikan bahwa komisaris Pospera, itu membuat rugi BUMN, merugikan BUMN,” sambungnya lagi.

“Itu pernyataannya. Nah, ini sangat fitnah. Menurut kami tidak benar. Kenapa? Karena data-datanya ada, lengkap,” pungkas Bona.