Meski Difitnah dan Dipenjara, Buya Hamka Tetap Bersedia Jadi Imam Shalat Jenazah Soekarno

Meski Difitnah dan Dipenjara, Buya Hamka Tetap Bersedia Jadi Imam Shalat Jenazah Soekarno

Ngelmu.co – Semasa hidupnya, Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah, atau lebih dikenal dengan Buya Hamka, dikenal sebagai sosok yang selalu berusaha menghindari konflik.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai orang yang pemaaf dan tidak pernah menaruh dendam terhadap siapapun. Termasuk kepada meraka yang telah memfitnahnya.

Pernah Dianggap Musuh Besar Oleh Soekarno

Sosok ulama dan sastrawan ini, merupakan salah satu tokoh yang pernah diperlakukan Soekarno sebagai musuh besarnya.

Kebencian Soekarno terhadap Buya Hamka, tak tanggung-tanggung. Presiden pertama Indonesia itu, bahkan teha memfitnah dan menjebloskan ulama besar asal Minangkabau itu ke penjara tanpa proses pengadilan.

Meski dizalimi dan dikurung di jeruji besi selama dua tahun empat bulan, Buya Hamka tidak pernah menyimpan dendam terhadap Soekarno.

Sikapnya Terhadap Rezim Soekarno

Anak kelima Buya Hamka, Ifran Hamka, dalam bukunya yang berjudul “Ayah” ia menceritakan bagaimana sikap sang ayah terhadap rezim Soekarno. Dalam sebuah acara yang digelar oleh Dewan Kesenian Jakarta pada 1969, ia memaparkan dua hal.

Pertama, pelanggaran peredaran buku-buku Pramoedya Ananta Toer. Kedua, bagaimana sikapnya terhadap Pramoedya yang menjadi penyebab Hamka dipenjara.

Sang ayah, tulis Irfan Hamka, tidak pernah menyetujui pelarangan tersebut. Sebab, filsafat hidup Buaya Hamka adalah cinta.

“Kalau tidak suka pada isi sebuah buku, jangan buku itu dilarang, tapi ditandingi dengan menulis buku pula, kata beliau,” tulis Taufiq Ismail menceritakan sosok Hamka dalam pengantar buku Ayah.

Tidak Memiliki Dendam

Di sinilah kebesaran hati seorang Buya Hamka diuji. Tak menaruh dendam, ia justru memaafkan Pramoedya. Padahal namanya telah dihancurkan Pramoedya melalui tulisan di surat kabar Bintang Timur yang merupakan media pro-PKI.

Dalam surat kabar tersebut, terdapat kolom seni-budaya bernama Lentera. Kolom itu diasuh oleh Pramoedya. Tak hanya Buya Hamka, sejumlah tokoh lainnya yang kontra PKI diserang.

Seperti HB Jasin, Sutan Takdir Alisjahbana, Trisno Sumardjo, Asrul Sani, Misbach Yusa Biran, hinga Bur Rusuanto. Hamka yang aktif di Muhammadiyah dan Masyumi yang jelas-jelas kontra PKI menjadi sasaran tembak.

Hingga akhirnya, Buya ditangkap karena dianggap melanggar UU Anti-Subversif Pempres No. 11. Ia dituding terlibat dalam upaya pembunuhan Soekarno dan Menteri Agama saat itu, Syaifuddin Zuhri.

Namnya dihancurkan, perekonomian dihancurkan, kariernya dimatikan, hingga buku-bukunya dilarang beredar saat itu. Namun, Buya tidak pernah menyimpan dendam sedikitpun.

Menjadi Imam Shalat Jenazah

Hal ini dibuktikan oleh Hamka, saat dirinya mendapat kabar tentang kematian Presiden Soekarno pada 16 Juni 1970 silam. Ketika itu, ajudan Bung Karno datang langsung ke rumah Hamka dan menyampaikan pesan terakhir sang proklamator secara langsung.

“Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imama salat jenazahku,”

Demikian isi pesan Bung Karno kepada Hamka yang disampaikan dengan hormat oleh sang ajudan.

Mendapati pesan tersebut, Hamka sangat terkejut. Namun, tanpa berpikir panjang, ia langsung berangkat ke Wisma Yaso, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tempat jenazah Bung Karno disemanyamkan.

Setibanya ia di Wisma Yaso, sejumlah pelayat telah memenuhi rumah duka, termasuk Presiden Soeharto. Sesuai wasiat Soekarno, Buya Hamka pun memimpin salat jenazah, dengan ikhlas tanpa mengungkit sang mantan Presiden yang telah menjebloskannya ke penjara.

Baca Juga: Buya Hamka, Nelson Mandela dan Anies Baswedan

Ia justru memuji Soekarno yang membangun Masjid Baitu Rahim di Istana Negara dan Masjid Istiqlal. Ia pun menyelesaikan tafsir Al-Azhar yang menjadi karya fenomenalnya berkat andil Soekarno.

Sebab, tafsir yang mahsyur seantero Asia itu diselesaikan saat ia berada di penjara.

“Saya tidak pernah dendam kepada orang yang pernah menyakiti saya. Dendam itu termasuk dosa. Selama dua tahun empat bulan saya ditahan, saya merasa itu semua merupakan anugerah yang tiada terhingga dari Allah kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan kitab tafsir Al-Qur’an 30 juz. Bila bukan dalam tahanan, tidak mungkin ada waktu saya untuk menyelesaikan pekerjaan itu…,” kata Buya Hamka.