Berita  

Meski Lepas Kursi Wakomut BRI, Ari Kuncoro Telah Langgar Statuta UI

Ari Kuncoro Langgar Statuta UI
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro. Foto: Antara/Feru Lantara

Ngelmu.co – Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, menilai Rektor UI Ari Kuncoro, telah melanggar statuta universitas.

Meskipun pada akhirnya, Ari, melepas kursi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sebab, PP 75/2021 yang memperbolehkan rektor rangkap jabatan, tidak berlaku surut alias mundur.

“Prinsipnya, peraturan perundang-undangan memang tidak berlaku surut, kecuali ditentukan sebaliknya, dengan cara ditulis dalam pasal penutup peraturan itu sendiri.”

“PP 75 itu standar saja ketentuannya, menyatakan PP berlaku sejak tanggal diundangkan. Berarti, tanggal 2 Juli,” jelas Bivitri, Kamis (22/7).

Sebagai informasi, PP 68/2013–yang berlaku saat Ari terpilih menjadi Rektor UI–memang menjelaskan bahwa rektor, tidak boleh rangkap jabatan.

Baik di BUMN, BUMD, ataupun badan usaha.

PP 75/2021 lah yang merevisi aturan tersebut. Larangan menjabat di BUMN, BUMD, ataupun badan usaha, jadi hanya berlaku untuk direksi.

Maka itu Bivitri, menekankan, Ari tetap melanggar statuta, karena sempat merangkap jabatan, saat larangan masih berlaku.

Selain menjabat sebagai Rektor UI, Ari juga menduduki kursi Wakil Komisaris Utama–sekaligus Komisaris Independen BRI.

“Pelanggaran statuta harus diproses sesuai statuta, akan kena sanksi etik seperti apa,” jelas Bivitri, mengutip Tempo.

“Seharusnya dengan kondisi, ia sudah melanggar statuta. Ia mundur dari jabatan rektor, bukan mundur dari jabatan komisaris,” sambungnya.

Secara etik, lanjut Bivitri, Ari, sudah tidak pantas menjadi rektor.

Sebab, mereka yang menduduki posisi tersebut, seharusnya menjunjung tinggi etika akademik.

Bukan hanya Bivitri–selaku pengamat hukum tata negara–yang melek akan hal ini.

YouTuber Ridwan Hanif juga bicara hal yang sama. “Lebih baik mundur dari rektor saja, sih, lanjutin saja komisarisnya.”

Demikian tuturnya melalui akun Twitter pribadi, @ridwanhr, Kamis (22/7) kemarin.

“Yang berisik ‘kan mahasiswa dan alumni UI, bukan nasabah BRI,” sentilnya lagi.

Terlepas dari semua, Ridwan, tetap berterima kasih kepada siapa pun yang ikut mengkritik rangkap jabatan Ari.

“Terima kasih buat kalian yang sudah ikut berisik di media sosial.”