Miliaran Harta 4 Hakim Pemotong Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki

Hakim Potong Vonis Pinangki Djoko Tjandra
  • Rp1,6 miliar, berupa tanah dan bangunan di Bandung dan Sleman;
  • Rp51 juta, berupa alat transportasi [Toyota Corolla 2001 dan sepeda angin 1960];
  • Rp42,5 juta, berupa harta bergerak lainnya;
  • Rp42.644.360, kas atau setara kas; dan
  • Rp11.600.000, utang.

Maka total kekayaan Singgih berada di angka, Rp1.724.544.360.

Reny Halida Ilham Malik

Reny adalah hakim ad hoc yang pernah berkarier di PT Surabaya, hingga DKI Jakarta.

Wanita yang lahir di Jakarta Timur, 3 Agustus 1959 ini juga pernah maju sebagai calon hakim agung.

Tepatnya, pada pertengahan 2019 lalu. Sayangnya, Reny gagal saudara-saudara.

Jika bicara catatan peradilan, ia pernah menangani kasus Romahurmuziy.

Saat itu, Reny juga memotong vonis bekas Ketum PPP itu, lho. Walaupun hanya dari 2, menjadi 1 tahun penjara.

Masih ingat? Kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Reny, juga tercatat pernah menangani kasus korupsi advokat Lucas, ‘perintangan penyidikan’.

Lagi-lagi, ia memotong hukuman untuk Lucas, dari 7, menjadi 5 tahun penjara.

Perkaranya adalah merintangi penyidikan KPK, terhadap bekas Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro.

Catatan kerja Reny, banyak. Ia juga pernah menangani kasus konglomerat Edward Soeryadjaja [korupsi dana pensiun Pertamina, sebesar Rp612 miliar].

Namun, vonis Edward justru diperberat menjadi 15 tahun penjara, di tahap banding.

Sebelumnya, di tingkat pertama, Edward, divonis 12,5 tahun penjara.

Reny juga menangani kasus Syafruddin Arsyad Temenggung, (BLBI).

Ia pun menjadi bagian dari yang memperberat vonis Syafruddin, dari 13, menjadi 15 tahun penjara, di tahap banding.

Bagaimana dengan harta kekayaan Reny, yang terakhir ia melapor pada 14 Februari 2021? Berikut rinciannya: