Berita  

Minta Maaf soal Status WN AS, Orient Riwu Kore: Saya WNI

WN AS Orient Riwu Kore WNI

Ngelmu.co – Orient P Riwu Kore selaku Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta maaf karena status kewarganegaraannya menghebohkan banyak pihak.

Namun, ia yang terbukti memegang kewarganegaraan AS, tetap menolak disebut warga negara asing (WNA).

“Menurut saya bukan [WNA], saya warga negara Indonesia (WNI).”

Demikian kata Orient, di Polda NTT, usai bertemu Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif, KPU, dan Bawaslu setempat, mengutip Detik, Jumat (5/2).

Ia yang mengaku, telah mengurus persoalan kewarganegaraannya, juga menjelaskan alasan maju Pilbup Sabu Raijua 2020

“Itu sudah ada yang ngurus prosesnya. Saya minta maaf,” tutur Orient.

“Hanya saya rencana awal calon sebagai Sabu Raijua, karena sesuai dengan amanat orang tua,” akuannya.

Baca Juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Warga Negara AS, Politikus Hingga Warganet Bertanya

Sebelumnya, soal kewarganegaraan Orient, telah dikonfirmasi oleh pihak Kedubes AS di Jakarta.

Bawaslu menyurati Kedubes AS, karena curiga dengan Orient yang disebut sudah tinggal lama di AS.

“Bersama ini, kami menjawab surat bernomor 136/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020, perihal pertanyaan status kewarganegaraan dari Bapak Orient Patriot Riwu Kore.”

“Kami informasikan bahwa Bapak Orient Patriot Riwu Kore adalah benar warga negara Amerika.”

Demikian tulis pernyataan dalam surat yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Orient sendiri telah mengaku, memiliki paspor AS–setelah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menghubunginya.

“Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore hari ini, tanggal 3 Februari 2020,” kata Zudan.

“Diperoleh informasi, bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara AS, tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia,” imbuhnya.

“Dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia, diterbitkan tanggal 1 April 2019,” sambung Zudan, secara tertulis, Rabu (3/2) lalu.

Maka itu, Kemendagri akan mempertimbangkan usulan Bawaslu RI, untuk menunda pelantikan Orient.

“Kami mencermati usulan yang disampaikan Bawaslu, yang memberikan saran agar polemik yang terjadi, Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan.”

“Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan bagi pimpinan Kemendagri, agar bisa mengambil keputusan yang tepat.”

Demikian pernyataan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, dalam jumpa pers secara daring di akun Instagram resmi, @Kemendagri, Kamis (4/2) kemarin.