Mohamed Mursi Meninggal Dunia Usai Berikan Keterangan di Pengadilan

 

Mantan Presiden Mesir Mohammed Mursi meninggal dunia di pengadilan, Senin (17/6/2019), usai menjalani sidang.

Mursi (67), mengalami koma setelah diberikan izin untuk berbicara kepada hakim. Usai sesi ditunda, mantan presiden jatuh pingsan dan meninggal.

AFP mengabarkan Mursi meninggal di rumah sakit Kairo setelah pingsan selama sesi di pengadilan. Demikian dikatakan sumber peradilan dan keamanan.

“Dia berbicara di depan hakim selama 20 menit dan sangat bersemangat kemudian pingsan. Dia segera dilarikan ke rumah sakit tempat dia kemudian meninggal,” ungkap sumber pengadilan.

Mursi dipindahkan ke rumah sakit yang tidak disebutkan namanya, kata al-Ahram. Pada bulan Maret 2018, sebuah panel politisi dan pengacara Inggris memperingatkan bahwa kondisi penjara Mursi buruk dan dapat menyebabkan kematian dini.

Pada November 2016, Pengadilan Kasasi membatalkan hukuman penjara seumur hidup untuk Mursi dan 21 terdakwa lainnya, termasuk beberapa yang telah menerima hukuman mati, dalam kasus yang sama, dan memerintahkan pengadilan ulang.

Mursi adalah presiden yang terpilih secara demokratis dalam sejarah Mesir modern pada 2012 silam. Tapi kemudian dia dikudeta militer dan membawanya ke penjara.