Muhammadiyah Ajak Bawaslu Usut Kematian Para Petugas Pemilu 2019

Ngelmu.co – Kamis (9/5), Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, mengajukan surat permohonan kerja sama ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Surat tersebut bertujuan untuk mengusut serta melakukan mitigasi kesehatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Pemilu 2019.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Jakarta, Trisno Raharjo menyatakan jika hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian, atas banyaknya petugas Pemilu 2019 yang kehilangan nyawanya saat bertugas.

“Kami merasa prihatin dan tergerak melakukan “Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019” yang bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami oleh petugas, dengan menggunakan metode ilmiah, berbasis data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Trisno, Jumat (10/5).

Ia mengatakan, pihaknya akan melibatkan 103 Rumah Sakit PKU Muhammadiyah dan 13 Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, untuk melakukan “Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019”.

“PP Muhammadiyah bermaksud menawarkan kerja sama kepada Bawaslu RI, untuk bersama-sama membentuk tim mitigasi kesehatan sebagai bahan evaluasi, dan mencegah terjadinya kejadian serupa pada Pemilu berikutnya,” lanjut Trisno.

Dan berikut surat yang dilayangkan oleh pihak Muhammadiyah kepada Bawaslu:

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Perihal: Kerjasama Pembentukan Tim Mitigasi Kesehatan
Tgl: 09 Mei 2019

Kepada Yth.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ba’da salam, semoga kita senantiasa diberikan perlindungan oleh Allah SWT, serta kemudahan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, Amiin.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari media, bahwa terdapat 554 KPPS, Panwas, dan Polisi yang meninggal dunia. Dari data tersebut, korban terbanyak dialami oleh KPPS, yaitu 440 orang tewas dan 3.778 orang KPPS mengalami sakit, dilansri dari www.cnnindonesia.com, Kamis, 9 Mei 2019. Dugaan sementara, penyebab kematian dan sakit anggota KPPS karena faktor kelelahan dalam melaksanakan tugas di TPS.

Sebagai bentuk kepedulian kami terhadap persoalan bangsa, dan mengingat jumlah korban yang tewas cukup besar, maka kami merasa prihatin dan tergerak untuk melakukan “Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019” yang bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami oleh petugas dengan menggunakan metode ilmiah berbasis data, serta fakta yang dapat dipertanggungiawabkan.

Oleh karena itu, kami Majelis Hukum dan HAM dan Majelis Kesehatan Umat PP Muhammadiyah, dengan melibatkan 103 Rumah Sakit PKU Muhammadiyah dan 13 Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, bermaksud menawarkan kerja sama kepada Bawaslu RI.

Untuk bersama-sama membentuk Tim Mitigasi Kesehatan, sebagai bahan evaluasi dan mencegah terjadinya kejadian serupa pada Pemilu berikutnya.

Demikian permohonan kerja sama ini kami sampaikan, atas perhatian dan kesediaanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ketua: Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum/NBM: 834930
Sekretaris: Rahmat Muhajir, S.H., M.H/NBM: 893877

Mengetahui:
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik
Dr. H.M. Busyro Muqoddas, SH, M.Hum