Berita  

Muhammadiyah Soroti Sikap Pemerintah Terhadap Mal dan Rumah Ibadah

Muhammadiyah Masjid Mal Corona

Ngelmu.co – Wacana pemerintah soal ‘New Normal’, dinilai dapat memicu permasalahan di masyarakat. Setidaknya itu yang disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir.

“Sebab di satu sisi, pemerintah masih melakukan PSBB. Namun, di sisi lain menyampaikan pemberlakuan relaksasi,” tuturnya, seperti dilansir Viva, Kamis (28/5) kemarin.

Kesimpangsiuran ini, lanjut Haedar, kerap memicu ketegangan antara aparat dengan masyarakat.

Demi memastikan kebijakan diterapkan, tak jarang publik menilai, sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan.

Maka bicara soal new normal, Haedar mengingatkan pemerintah, soal perlunya penjelasan detail terkait kebijakan itu.

“Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing,” ujarnya.

“Di satu sisi, mal dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah, masih harus ditutup,” sambung Haedar.

Jika hal ini benar-benar terjadi, ia menilai, akan berpotensi menimbulkan ketegangan besar.

Ketegangan yang melibatkan aparat pemerintah, dan umat serta jemaah.

Sebab, sejak awal, ormas keagamaan sudah konsisten melaksanakan ibadah di rumah, meski penerapan di lapangan tak selalu mudah.

Namun, demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat pandemi COVID-19, upaya terus dilakukan.

Apalagi berdasarkan laporan BNPB, wabah virus Corona, sejauh ini masih belum bisa diatasi.

Itulah sebabnya, langkah pemerintah yang justru melonggarkan aturan serta mulai menyuarakan rencana new normal, menjadi sorotan.

“Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan saksama dari para ahli epidemiologi?” tanya Haedar.

“Wajar Jika kemudian tumbuh persepsi publik, yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi,” imbuhnya.

Baca Juga: Kritik Jokowi soal Berdamai dengan Corona, Muhammadiyah Tegas Lawan COVID-19

Meskipun penyelamatan ekonomi penting, Haedar menegaskan, bukan berarti keselamatan jiwa rakyat boleh diabaikan.

Terlebih karena penurunan kasus COVID-19, belum dapat dipastlkan.

“Karena itu, pemerintah perlu mengkaji dengan saksama pemberlakuan new normal,” kata Haedar.

“Penjelasan yang objektif, transparan, terutama yang terkait dengan dasar kebijakan new normal, dari aspek utama yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini,” imbuhnya.

Begitupun dengan maksud, tujuan, serta konsekuensinya terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB.