Berita  

MUI Minta Pelaku Kasus Syekh Ali Jaber Tak Disimpulkan Gila

Alpin Andria Syekh Ali Jaber

Ngelmu.co – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mengecam peristiwa penusukan yang dilakukan Alpin Andria (AA), terhadap Syekh Ali Jaber, Ahad (13/9) petang, di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.

Ia pun meminta, agar Polri, tak mudah menyimpulkan pelaku sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa, serta mengusut kasus hingga tuntas.

Din Syamsuddin Jokowi Nadiem

“Polri, agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila,” tegas Din, seperti dilansir Viva, Senin (14/9).

“Sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu, yang sampai sekarang tidak ada kejelasan,” sambungnya.

Lebih lanjut Din menyebut, peristiwa ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ulama.

“Peristiwa penusukan atas Syekh Ali Jaber, di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam,” tuturnya.

“Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” imbuhnya.

Di akhir, Din, juga meminta jaminan keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai.

Polri, juga diharapkan bisa mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama.

“Kepada umat Islam, agar tenang dan dapat menahan diri, serta tidak terhasut oleh upaya adu domba,” imbau Din.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditikam Orang Tak Dikenal saat Isi Kajian di Lampung

Sementara Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, meminta kasus ini diproses hukum secara terbuka, agar tak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

MUI Kepala BPIP

“MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini, karena yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan.”

Tegasnya, dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Detik, Senin (14/9).

Penyerangan ini, kata Anwar, merupakan tindakan permusuhan kepada ulama.

Ia pun khawatir, peristiwa ini dapat menimbulkan syak wasangka yang liar.

“Ini benar-benar mencerminkan tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama,” ujar Anwar.

“Tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya, karena akan merusak persatuan dan kesatuan, serta akan menumbuhsuburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa,” sambungnya.

MUI, setuju dan mendukung pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang menyebut kasus ini harus dibongkar.

“MUI sangat mendukung pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD,” jelas Anwar.

“Yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung, membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber,” imbuhnya.

MUI juga berharap, instruksi Mahfud, dilaksanakan dengan baik oleh para penegak hukum.

Pasalnya, masyarakat luas menantikan hasil pengusutan kasus ini.

“Untuk itu, kasus ini harus diproses secepatnya, untuk diadili secara fair dan terbuka, supaya tidak menjadi bola liar,” tegas Anwar.

Syekh Ali Jaber, ditusuk AA, pada Ahad (13/9) petang. Peristiwa terjadi, saat Syekh Ali, mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.

Tangannya terluka, akibat tusukan. Pelaku pun langsung dibekuk ummat yang ada di lokasi.

Di hari yang sama, menanggapi peristiwa ini, Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta aparat keamanan segara mengungkap identitas dan motif pelaku.

“Aparat keamanan Lampung, supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka.”