Berita  

MUI Sebut Aksi Pengeboman di Gereja Katedral Makassar Bertentangan dengan Ajaran Agama

MUI Sebut Aksi Pengeboman di Gereja Katedral Makassar Bertentangan dengan Ajaran Agama

Ngelmu.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada semua pihak agar tidak mengkaitkan aksi pengeboman yang terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, pada Minggu (28/3/2021) pagi, dengan agama atau suku tertentu.

Bertentangan dengan Ajaran Agama Apa Pun

Sebab, menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama apa pun. Ia juga mengatakan bahwa ledakan tersebut bertujuan untuk menciptakan ketakutan di masyarakat.

“Tindakan ini jelas-jelas tidak bisa ditoleransi karena sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan ajaran agama mana pun yang dianut,” ujar Anwar melalui keterangan videonya.

Untuk itu, MUI mengutuk keras atas insiden tersebut dan mendesak pihak kepolisan menangkap pelaku atau dalang di balik aski pengeboman itu.

MUI juga mendorong agar pihak kepolisian membongkar motif pengeboman di depan pintu gerbang Gereja Kathedral Makassar. Selain itu, MUI juga meminta agar masalah ini tidak dikaitkan dengan agama atau suku tertentu yang hanya akan membuatnya semakin rumit.

“MUI juga meminta agar masalah ini tidak dikait-kaitkan dengan agama dan atau suku tertentu di negeri ini. Karena hal demikian akan membuat semakin rumit dan suasana semakin keruh,” tutur dia lagi.

Korban Ledakan Bom

Untuk diketahui, sebelumnya sebuah ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makssar pada pukul 10.28 WITA. Saat ledakan terajdi, sejumlah jemaat tengah berada di lokasi.

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, terdapat 14 orang yang menjadi korban ledakan bom tersebut. Korban tersebut mengalami luka di sektiar tangan, kaki, kepala, dan perut.

Baca Juga: Bom Meledak di Gereja Katedral Makassar, Hidayat Nur Wahid: Usut Tuntas Agar Tidak Jadi Fitnah

Sementara, usai terjadi ledakan bom, misa lanjutan di Gereja Kathedral Makassar dihentikan. Polisi telah menerjunkan tim Dissaster Victim Identification (DVI) dan personel lainnya untuk melakukan olah TKP.