Berita  

Muncul Pakai Baju Tahanan, Tangan Tersangka KDRT Raden Indrajana Sofiandi Diborgol

Tersangka KDRT Raden Indrajana

Ngelmu.co – Sejak Desember 2022, Keyla Evelyne Yasir melaporkan bahwa bekas suaminya, Raden Indrajana Sofiandi, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)

Akhirnya, hari ini, Rabu (25/1/2023), polisi menggelar jumpa pers sekaligus menampilkan tersangka Indra ke hadapan media.

Indra muncul di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dengan memakai baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya juga diborgol.

Ia tidak mengucapkan sepatah kata pun, hingga polisi kembali membawanya masuk; usai konferensi pers.

Tolak Penangguhan Penahanan

Indra menjadi tersangka, karena telah melakukan KDRT terhadap kedua anaknya.

Lalu, Indra mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, polisi menolak permohonan tersebut.

“Tidak dikabulkan,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga:

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy juga bicara.

Ia menyampaikan bahwa permohonan penangguhan adalah hak tersangka. Namun, polisi tetap menahan Indra, demi kepentingan penyidikan.

“Permohonan penangguhan adalah hak tersangka. Namun, sejauh ini kami tetap melakukan penahanan untuk kelancaran proses penyidikan.”

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP,” jelas Irwandhy.

Indra yang telah ditahan sejak Sabtu (21/1/2023) lalu, akan mendekam selama 20 hari ke depan.

“Berdasarkan dua alat bukti, sehingga kami, penyidik, melakukan penahanan terhadap tersangka sampai 20 hari ke depan,” kata Irwandhy.

Indra terjerat Pasal 44 ayat 1 UU 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 76c juncto 80 ayat 1 dan ayat 4 UU 35/2004 tentang Perlindungan Anak.

Indra terancam pidana 5 tahun penjara.

Tanggapan Indra

Sebelumnya, pada Selasa (10/1/2023) lalu, Indra bilang, “Kalau jujur, agak membingungkan [dijadikan tersangka], karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama.”

“Dan saya punya bukti banyak, bahwa sebetulnya sudah damai, dan baik-baik saja,” akuan Indra, kala itu.

“Video 2022 juga dibuat sebelum video keluarga makan malam bersama, dan sudah berbaikan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Indra malah menduga jika pihak kepolisian tengah berada di bawah tekanan publik.

“Saya merasa polisi di bawah tekanan publik. Tekanan publik, karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor,” sebut Indra.