Nama-Nama yang Disebut Akan Memperkuat Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

Ngelmu.co – Terkait permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sudah menyiapkan tim kuasa hukum.

Rencananya, BPN akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres ke MK, pada Jumat (24/5) malam ini. Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jika setidaknya ada lima nama anggota tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan permohonan sengketa.

Mulai dari Otto Hasibuan, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, hingga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana, disebut masuk ke dalam barisan.

Selain itu, Irman Putra Sidin dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Rikrik Rizkiyana juga ada di barisan yang sama.

“Kita juga ada beberapa nama seperti tadi juga disampaikan, ada Bang Otto, ada Pak Irman, Prof Denny Indrayana, ada Mas Bambang Widjojanto, tapi belum difinalisasi timnya seperti apa,” ungkap Dahnil, Kamis (23/5), seperti dilansir dari Kompas.

Sebelumnya, Pasangan Calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi sudah melakukan pertemuan dengan beberapa ahli hukum, terkait pengajuan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

Usai pertemuan yang berlangsung di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5) kemarin, Sandi menyatakan jika Otto memberikan beberapa masukan.

“Tadi Bang Otto menyampaikan advis ke saya dan Pak Prabowo langsung,” tuturnya.

Melansir Detik, selain Hashim Djojohadikusumo, tim kuasa hukum tersebut juga akan dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Ahmad Sufmi Dasco.

“Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto,” ungkap Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, Selasa (21/5).

Ia mengatakan, tim kuasa hukum itu akan berada di bawah koordinasi Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi.

“Intinya dikoordinasikan di Direktorat Hukum. Ada Bang Otto dan tim,” imbuhnya.

Ratusan pengacara lainnya, menurut Priyo, akan masuk dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

“Banyak sekali, ada ratusan. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih deh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke MK, guna menyikapi hasil Pemilu yang sebelumnya sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di mana hasilnya, pasangan Jokowi-Ma’ruf ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019, karena unggul dengan 55.50 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi disebut hanya mendapatkan 44.50 persen suara.