Berita  

Ngaku Bakal Ikuti Proses Hukum, Ferdinand: Saya juga Akan Laporkan Balik

Ferdinand Laporkan Balik

Ngelmu.co – Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan ke polisi karena cuitannya: “Allahmu ternyata lemah”, mengaku bakal mengikuti proses hukum yang berjalan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean pada akun Twitter @FerdinandHaean3, Selasa, 4 Januari 2022.

Namun, ia yang merasa difitnah juga menyebut, akan memberikan perlawanan dengan melaporkan balik pelapor.

Ferdinand menyampaikan pernyataan tersebut melalui akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3, Rabu (5/1/2022) malam.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti dengan baik proses hukum laporan yang dilakukan,” akuannya.

“Dan saya juga akan melawan dengan melaporkan balik pelapor, karena telah memfitnah saya, dan menyeret-nyeret saya kepada sebuah situasi yang tidak saya lakukan!” sambung Ferdinand.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI (2018-2021) Haris Pertama, melaporkan Ferdinand, terkait dugaan penodaan agama atas cuitan “Allahmu ternyata lemah.”

Namun, Ferdinand yang merasa difitnah justru bakal melaporkan balik Haris, ke polisi.

“Saya juga sedang berpikir untuk mengambil langkah laporan balik, karena saya justru merasa difitnah atas laporan ini,” sebutnya.

“[Saya] Merasa diperlakukan, diseret-seret dalam sebuah atmosfer, diseret dalam situasi yang tidak saya lakukan,” lanjut Ferdinand.

“Maka ini juga adalah perbuatan pidana, menuduh saya secara serampangan dan memfitnah saya,” imbuhnya lagi.

Ferdinand juga akan mengkaji persoalan ini, di mana kemungkinan besar, ia akan melaporkan balik pelapor ke Bareskrim.

Haris Melapor

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku pihaknya telah menerima laporan, pukul 16.20 WIB, Rabu (5/1/2022) kemarin.

“Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP, yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.”

Laporan tersebut bernomor LP/B/0007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 5 Januari 2022. Di mana akun yang dilaporkan adalah @FerdinandHaean3.

Lebih lanjut, Ngelmu mengutip pernyataan-pernyataan Haris yang tertulis pada akun Twitter pribadinya, @knpiharis.

Berikut di antaranya:

Silakan kau @FerdinandHaean3 laporkan saya dan DPP KNPI, kau pikir saya takut?

Sudah salah saja kau masih mengancam orang. Sadar kau @FerdinandHaean3, jangan menjadi jemawa karena ada backing.

Ingat, nama saya Haris Pertama, demi menjaga keutuhan NKRI, maka nyawa saya pertaruhkan.

KNPI berkewajiban untuk menjaga harmoni dalam perbedaan, berdasarkan spirit Bhinneka Tunggal Ika.

Tujuan pelaporan ini bukan hanya untuk memenjarakan orang, siapa pun dia, tetapi ingin agar aparat hukum bertindak cepat dan adil.

Terhadap siapa pun yang melakukan hal-hal yang berpotensi merusak persatuan nasional dan menimbulkan keonaran yang berbau SARA.

Setelah Polri menyampaikan rilis, Haris pun mengatakan, “Hidup Polri. Semoga @FerdinandHaean3 bisa segera ditangkap.”

“Agar persatuan dan kesatuan di NKRI, tetap selalu terjaga,” tegasnya.

Ferdinand dilaporkan terkait dugaan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA [menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP].

Baca Juga: