Berita  

Oalah, 46 Botol di Kanjuruhan yang Polisi Sebut Miras Itu Ternyata Obat PMK!

Botol Kanjuruhan Obat PMK
Foto botol yang diduga ditemukan di Stadion Kanjuruhan ini dikirim oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Kompas, melalui layanan pesan instan. Dok: Polri

Ngelmu.co – Beberapa hari pascatragedi Kanjuruhan, Polri mengaku telah menyita puluhan botol miras tersegel di stadion.

Namun, kini terungkap jika 46 botol tersebut bukan berisi minuman keras (miras), melainkan ramuan obat ternak.

Fakta ini terungkap dari pernyataan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

Bahwa, 46 botol tersebut berisi ramuan obat untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Itu racikan yang dibuat oleh salah satu pemuda pelopor Kasembon, untuk obat penyakit mulut dan kuku yang waktu itu banyak menyerang ternak sapi.”

Demikian keterangan Kepala Dispora Kabupaten Malang Nazarudin Hasan–melalui sambungan telpon–Rabu (12/10/2022), mengutip Detik.

Ia juga menjelaskan, asal muasal puluhan botol tersebut.

Menurut Nazarudin, ini berkaitan dengan gelaran lomba pemuda pelopor se-Kabupaten Malang, pertengahan Agustus 2022 lalu.

Pada lomba di bidang pangan, seorang peserta mempromosikan hasil temuannya.

Peserta tersebut mengeklaim racikannya mampu menyembuhkan PMK pada ternak sapi.

Nazarudin juga menyampaikan jika yang bersangkutan menjadi pelopor di wilayahnya, setelah berhasil menciptakan obat cair untuk PMK.

“Kemudian kita usulkan di tingkat nasional. Makanya turun dari tim Kemenpora,” ujar Nazarudin.

“Terus, dia itu mendemokan salah satu temuannya, semacam racikan, diberi nama enzim… apa gitu,” sambungnya.

Setelah presentasi tersebut, tim Kemenpora pun tertarik dan meminta, agar bisa memperoleh racikan obat PMK tersebut.

Demi memenuhi permintaan, maka sejumlah botol pun dikirim ke Jakarta.

“Mau tidak mau, terpaksa kami harus membawa, tapi jasa pengiriman menolak, karena barang cair,” kata Nazarudin.

“Jadi, oleh anggota, karena paket itu diturunkan dari mobil,” imbuhnya.

“Kebetulan ditaruh di situ [resepsionis Dispora], sampai saat kejadian ditemukan oleh polisi, dan disita,” jelasnya lagi.

Baca Juga:

Nazarudin juga menyampaikan, bahwa memang Dispora, selama ini mengelola sekaligus berkantor di Stadion Kanjuruhan.

Namun, ketika laga berlangsung, seluruh kewenangan bukan merupakan tanggung jawab Dispora, karena statusnya yang disewakan kepada Panpel.

“Kalaupun itu minuman keras, tidak ada pengaruhnya dengan Dispora, karena itu [stadion] ‘kan disewakan.”

“Kalau Arema main ‘kan disewakan,” sebut Nazarudin.

Meski demikian, penjelasan Nazarudin ini menegaskan bahwa temuan puluhan botol–dalam kondisi tersegel–di lingkungan kantor Dispora [usai Tragedi Kanjuruhan], bukanlah miras.