Berita  

Orang Terkaya di Indonesia Kirim Surat ke Jokowi soal PSBB. Apa Isinya?

Orang Terkaya di Indonesia Kirim Surat ke Jokowi soal PSBB. Apa Isinya?

Ngelmu.co – Pemilik Grup Djarum dan BCA yang juga merupakan orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, surat tersebut berisikan sebuah penolakan terkait kembalinya diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Surat tersebut diunggah oleh jurnalis senior Peter Frans Gontha melalui akun Instagram pribadinya @petergontha. Dalam keterangan postingan surat tersebut, ia pun menginformasikan bahwa surat itu dari Budi Hartono yang ditujukkan untuk Jokowi.

“Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada presiden RI September 2020,” tulis Peter dikutip Minggu 13 September 2020.

Dalam surat tertanggal 11 September 2020 itu, dijelaskan bahwa ada sejumlah alasan mengapa ia menolak diterapkannya PSBB kembali.

Selain penolakan, ada pula sosulsi yang disarankan kepada Jokowi untuk mengatasi penyebaran COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Budi Hartono juga menekankan, bahwa diterapkannya kembali PSBB di Jakarta tidak tepat, bahkan tidak efektif jika diterapkan saat ini.

Sebab, hal itu melawan kehendak rakyat yang tetap ingin beraktivitas di era new normal dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dijelaskan pula, bahwa pertumbuhan ekonomi yang semakin memburuk membuat masyarakat seolah tak takut lagi pada Corona. Mereka lebih takut kehilangan pekerjaan, karena sama sekali tak bisa beraktivitas.

Pernyataan tersebut, disertai dengan sejumlah survei yang telah dilakukan lembaga nasional. Bahkan, penangan Corona di RI juga dibandingkan dengan negara lain.

Adapun hal lain yang menjadi sorotan adalah mengenai alsan penerapan PSBB total, karena terbatasnya kapasitas rumah sakit di Jakarta. Namun menurutnya, PSBB bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasinya.

Baca Juga: Sederet Menteri Jokowi Protes Anies soal PSBB Total Jakarta

Sebelumna, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB Jakarta, pada Senin 14 Semtember 2020 mendatang.

Langkah tersebut diambil guna menekan angka penularan PSBB di kawasan DKI Jakarta yang melonjak tajam beberapa hari terakhir. Sebab menurut Anies, jika yang dia sebut sebagai kebijakan ‘rem darurat’ itu tak diambil, fasilitas kesehatan di Jakarta terancam kolaps.