OTT Kementerian PUPR, Menteri Basuki Terkejut

Ngelmu.co – Dari lokasi, 20 Orang diamakan dalam  operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jumat (28/12/2018). Soal OTT pejabat di Kementerian PUPR oleh KPK, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku kaget.

KPK melakukan OTT di Kementerian PUPR yang diduga terkait proyek penyediaan air minum di daerah. Hawil OTT tersebut, 20 Orang telah diamankan KPK dan uang sebanyak SGD 25 ribu, Rp 500 juta, dan uang sekardus yang jumlahnya tengah dihitung turut disita KPK.

Tidak lama setelah OTT KPK di lingkungan Kementeriannya, Menteri Basuki menggelar konferensi pers. Saat konferensi pers itu, Basuki belum mengetahui siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut, akan tetapi, dirinya yakin KPK telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.

“Tentu KPK sudah bekerja dan diamati panjang dan diamati tingkat tinggi, kami tunggu penjelasan dari KPK,” kata Basuki di kantornya, Jl Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018), dikutip dari Detik.

Basuki mengatakan bahwa OTT KPK di lingkungan Kementerian PUPR terkait proyek pengadaan air minum di daerah. Dalam OTT, total ada 20 orang yang diamankan dan salah satu yang diamankan ada pejabat selevel direktur di bawah Ditjen Cipta Karya. Dalam OTT, KPK juga menyita SGD 25 Ribu, Rp 500 juta dan uang dalam kardus yang masih dihitung.

Adapun 20 Orang termasuk pihak swasta yang diamankan dalam OTT KPK di Kementerian PUPR hingga kini masih diperiksa intensif oleh KPK.

“Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam, akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (28/12).

Sedangkan, Menteri Basuki mengaku sempat kaget saat mendengar ada pejabatnya yang terkena OTT KPK. KPK melakukan OTT terhadap pejabat di Ditjen Cipta Karya diduga terkait dengan proyek air minum di sejumlah daerah.

“Ternyata pada hari ini kami dikejutkan kegiatan yang sangat-sangat menyedihkan kami, mengagetkan kami. Kami sedang diamanahi untuk melaksanakan infrastruktur sebaik-baiknya ternyata anggota saya ada yang melakukan hal itu (dugaan korupsi), yang saya tahu sampai sekarang baru pada organisasinya,” jelas Basuki.

Menteri Basuki menyatakan bahwa ia telah mengutus Irjen Kementerian PUPR Widiarto ke KPK untuk meminta informasi lengkap soal OTT, termasuk proyek yang ditengarai ada dugaan korupsi. Selanjutnya, Basuki sedang mempertimbangkan soal pemberian bantuan hukum kepada para pejabat yang ditangkap KPK tersebut.

Ini adalah kali kedua Kementerian PUPR terkena OTT KPK. Sebelumnya, pada 15 Oktober 2018, KPK berhasil mengungkap kasus suap izin pembangunan Meikarta. Saat itu, tersangka Neneng Rahmi yang sehari-hari menjabat Kepala Bidang Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi menyerahkan diri ke KPK pada 16 Oktober 2018.

Diketahui, selain pejabat Kementerian PUPR yang terkena OTT oleh KPK, sebelumnya pejabat kementerian lain di kabinet Jokowi yang terkena OTT KPK adalah pejabat di Kemenpora (Kementrian Pemuda dan Olahraga), Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

1. OTT Kemenpora (Kementrian Pemuda dan Olahraga)

OTT KPK di Kemepora, tiga pejabat Kemenpora diamankan pada Selasa (18/12). KPK juga menangkap beberapa pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

KPK telah mengamakankan sejumlah barang bukti yakni berupa uang 318 juta, buku tabungan, dan kartu ATM atas nama Jhobby E Awuy dengn saldo Rp 100 juta. Selain itu, Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto, dan uang tunai sejumlah Rp 7 miliar yang dibungkus rapi dalam plastik, didapat di Kantor KONI.

2. OTT Kementerian Keuangan

Pada tanggal 4 Mei 2018, KPK berhasil menangkap Yaya yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait dugaan suap terkait penganggaran pada Rancangan APBN Perubahan 2018.

KPK menangkap Yaya saat ia tengah melakukan pertemuan di sebuah restoran di Halim Perdakusuma, yang diduga kuat sedang melakukan transaksi suap. Setelah menangkap Yaya, KPK kemudian mengarah ke kediaman Yaya di Bekasi dan menemukan 1 Kilogram logam mulia berupa emas, 63.000 dolar Singapura, 12 dolar Amerika Serikat dan uang tunai sebesar RP 1.344.500.000.

3. OTT Kementerian Sosial

Pada 13 Juli 2018, dalam OTT KPK, diamankan seorang anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat di rumah Menteri Sosial Idrus Marham, Jalan Widya Chandra, Jakarta. OTT KPK tersebut berhasil mengamakankan 9 orang.

Selanjutnya, pada 24 Agustus 2018, Idrus Marham resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Idrus kemudian mengundurkan diri dari jabatannya ssebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Penangkapan Idrus Marham diduga karena ia terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

4. OTT Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia)

Selain itu, pada 20 Juli 2018, KPK melakukan OTT di kediaman Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

Dari kediaman Wahid, sejumlah barang bukti diamankan KPK seperti, mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna hitam, uang sebesar Rp 20.505.000 dan 410 Dolar AS.