Berita  

Pakistan Kecam Charlie Hebdo yang Cetak Ulang Kartun Nabi Muhammad

Charlie Hebdo Kartun Nabi

Ngelmu.co – Pakistan mengutuk keras majalah Prancis, Charlie Hebdo, yang memutuskan untuk menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kabar itu muncul pada Selasa (1/9) kemarin.

“Pakistan mengutuk keputusan majalah Prancis, Charlie Hebdo, untuk menerbitkan kembali karikatur Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang sangat ofensif.”

“Tindakan yang disengaja untuk menyinggung sentimen miliaran umat Muslim, tidak dapat dibenarkan sebagai pelaksanaan kebebasan pers atau kebebasan berekspresi.”

“Tindakan itu merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai, dan kerukunan sosial serta antaragama.”

Demikian dikutip Ngelmu, dari akun Twitter resmi Foreign Office Pakistan, @ForeignOfficePk, Rabu (2/9).

Sebelumnya, dilansir Reuters, dalam tajuk rencana penerbitan ulang kartun, editor Laurent ‘Riss’ Sourisseau, mengatakan, “Kami tidak akan pernah tunduk. Kami tidak akan pernah menyerah.”

Pada 7 Januari 2015 lalu, 12 orang–termasuk beberapa kartunis terkenal di Prancis–terbunuh dalam penyerangan kantor mereka; karena ulah serupa.

Pelaku tewas pasca kejadian, sementara 14 tersangka lain, akan di-adili pada Rabu (2/9) waktu setempat.

Tim editorial menyatakan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menerbitkan ulang kartun mereka.

“Kami sudah sering diminta sejak Januari 2015, untuk mencetak karikatur lain.”

“Kami selalu menolak untuk melakukannya, bukan karena dilarang, hukum mengizinkan kami untuk melakukannya.”

“Tetapi karena ada kebutuhan akan alasan yang baik untuk melakukannya, alasan yang memiliki makna dan membawa sesuatu kepada perdebatan.”

Majalah Charlie Hebdo, didirikan pada 1970 silam. Terkenal dengan kartunnya yang ‘berisiko’.

Mereka berani mengejek para politisi, tokoh terkenal, dan berbagai simbol seluruh agama.

Baca Juga: Hina Nabi Muhammad, Penyanyi Nigeria Divonis Hukuman Mati

Namun, ulah Charlie Hebdo, membuat kartun tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, memicu kemarahan umat Muslim.

Pihak majalah pun harus menerima ‘serangan’, seperti pada November 2011 lalu.

Kantor Charlie Hebdo dibakar, di hari penerbitan edisi, dengan laporan utama mengejek hukum Islam.

Pasalnya, sampul majalah itu memajang Nabi Muhammad versi kartun, mengenakan sorban, dengan satu lingkaran bertuliskan ‘100 cambukan jika kalian tidak mati karena tertawa’.

Sebelumnya, sudah terjadi kemarahan global atas film anti-Islam berjudul, ‘Innocence of Muslims’.

Tetapi majalah itu justru menerbitkan edisi yang menampilkan kartun Nabi Muhammad tak berbusana.

Sosok mulia bagi umat Muslim, juga digambarkan di atas kursi roda yang didorong oleh seorang Yahudi Ortodoks.

Kemarahan semakin memuncak, karena sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Ia mengatakan, tak punya kapasitas untuk menilai keputusan majalah Charlie Hebdo, yang menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad.

Menurut Macron, negaranya memiliki kebebasan berekspresi bagi seluruh rakyat.

“Tidak pernah menjadi kewenangan presiden untuk memberikan penilaian atas pilihan editorial jurnalis atau berita, tidak pernah,” ujarnya.

“Karena kami memiliki kebebasan pers,” pungkas Macron di sela-sela kunjungannya, di Lebanon.