Berita  

Palak Sopir Pakai Baju Ormas, Rudi Boy dapat Rp90 Ribu

Rudi Boy Palak Sopir

Ngelmu.co – Menggunakan seragam organisasi masyarakat (ormas), Rudi Boy (42), mengaku mendapat Rp90.000 dari hasilnya memalak sopir.

Menurut pihak kepolisian, Rudi telah memeras beberapa sopir yang melintas di Rancabungur, Kabupaten Bogor di hari yang sama.

“Pengakuan tersangka, dari hasil pemerasan pada hari kejadian, ia berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp90 ribu.”

“Digunakan untuk ongkos pulang ke Cianjur, untuk menengok anaknya,” tutur Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (19/5/2023).

Rudi melakukan aksi pemerasan terhadap sopir di Jl Letkol Atang Sanjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Ia meminta uang Rp10.000 kepada tiap sopir angkutan barang yang melintas.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku memintai uang sebesar Rp10 ribu kepada tiap pengendara truk yang melintas, dengan disertai sebuah ancaman,” kata Iman.

Dari tangan Rudi, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu anggota dan rompi seragam dari ormas Pemuda Pancasila (PP).

Namun, polisi menyebut jika Rudi, bukan anggota ormas PP Rancabungur.

“Hingga saat ini, kami pun masih melakukan penyidikan lebih lanjut, terkait keaslian KTA [kartu tanda anggota] tersebut,” ujar Iman.

Akibat perbuatannya yang meresahkan, Rudi yang merupakan residivis, ditahan di Polres Bogor, dan terancam sembilan tahun penjara.

“Terancam dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHP,” tutup Iman.

Baca juga: